Mohon tunggu...
Lilis Cahyati
Lilis Cahyati Mohon Tunggu... Guru - Pengajar
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Bersilaturahmi

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Pembentukan Karakter Pelajar yang Literat

25 September 2022   18:20 Diperbarui: 25 September 2022   18:23 146
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Pembentukan karakter pelajar yang literat

Sejak lama generasi penerus kita di Indonesia telah diajarkan pendidikan Pancasila di sekolah. Mulai dari PMP (Pendidikan Moral Pancasila) di di zaman Orde Baru, hingga diubah namanya menjadi PPKn (Pendidikan Pancasila dan Kewarganeraaan), lalu  Pendidikan Kewarganegaraan (PKn). Selain melalui mata pelajaran tersebut, Pancasila juga diajarkan secara rutin melalui upacara sekolah. 

Pelajar Pancasila adalah pelajar yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, serta berakhlak mulia. Setidaknya ada lima elemen kunci dalam profil tersebut yaitu akhlak beragama, akhlak pribadi, akhlak kepada manusia, akhlak kepada alam, dan akhlak bernegara. Pelajar Pancasila adalah pelajar yang berkebhinekaan global. 

Artinya, pelajar Indonesia mempertahankan budaya luhur, loyalitas dan identitasnya,  tetap berpikiran terbuka dalam berinteraksi dengan budaya lain, sehingga menumbuhkan rasa saling menghargai dan kemungkinan terbentuknya budaya baru yang positif, serta tidak bertentangan dengan budaya luhur bangsa. Bahkan mengenal dan menghargai budaya, kemampuan komunikasi interkultural dalam berinteraksi dengan sesama, dan refleksi serta tanggung jawab terhadap pengalaman kebhinnekaan merupakan bagian dari profilnya.

Pembelajaran Daring

Setiap negara di belahan dunia sekarang mengalami polemik yang cukup serius dan perlu perhatian penuh untuk mengatasinya dan dampaknya juga selain terganggunya pada setiap elemen sehingga merubah tatanan kebijakan pemerintah. Dalam perubahan kebijakan secara mendasar dalam berbagai lini ini, mulai dari kebijakan pendidikan, kebijakan ekonomi dan kebijakan lain yang terkena dampak dari virus tersebut. 

Menteri Pendidikan melalui Surat Edaran Mendikbud Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pendidikan Dalam Masa Darurat Coronavirus Disease (Covid-19), menghendaki agar seluruh peserta didik bisa mendapatkan layanan pendidikan yang optimal namun tetap mengutamakan protokol kesehatan guna memutus rantai Covid-19 semaksimal mungkin.

Duduk di depan layar sudah menjadi rutinitas yang tidak terelakkan bagi para pelajar di masa pandemi, karena tuntutan melakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ). Sebagian melihat perubahan ini sebagai suatu anugerah, karena kebijakan ini memberikan kesempatan untuk belajar lebih disiplin mengatur waktu dan menghabiskan lebih banyak waktu untuk berbagai kesempatan lainnya. Sebagian kelompok lainnya melihat kebijakan ini sebagai sesuatu yang disayangkan, karena sekolah yang awalnya menjadi tempat dan waktu berinteraksi dengan guru dan teman, seolah menjadi sirna karena interaksi online tidak terasa nyata.

Pelonggaran kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat saat ini sudah mulai diterapkan; PPKM turun level, Perlahan namun pasti, seperti juga dipaparkan oleh Menkes, kita harus memiliki strategi untuk hidup berdampingan bersama epidemi. Maka, pembelajaran tatap muka (PTM) pun pasti akan kembali diberlakukan. Kemudian, hal ini tentu melahirkan berbagai kekhawatiran mengenai keamanan untuk para pelajar melakukan kegiatan di sekolah. Apakah sebaiknya PTM segera diterapkan kembali? Bagaimanakah cara menciptakan lingkungan PTM yang aman dan nyaman di dalam situasi pandemi?

Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas mulai dilaksanakan, begitu pula di SMA Negeri 2 Telukjambe Kabupaten Karawang. Penerapan Protokol Kesehatan tetap menjadi hal utama. Sebelumnya, selama 2 minggu dilakukan uji coba sebelum melaksanakan PTM terbatas. Penerapan PTM terbatas dilaksanakan secara bergiliran. Siswa yang hadir dibatasi maksimal 50 persen dari kapasitas kelas. Pembagian siswa berdasarkan kelas, kelas X, XI dan XII, agar dapat dilaksanakan secara bergilir. Kegiatan belajar mengajar maksimal hanya 3 jam setiap hari PTM. Dan ditambah 15 menit untuk literasi dan PPK di sekolah.

Pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun