Mohon tunggu...
Lidya Octaviany
Lidya Octaviany Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Menulis untuk memperluas wawasan

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Pelayanan Rumah Sakit terhadap Pengguna BPJS di DKI Jakarta Sudah Membaik atau Memburuk?

13 Juni 2021   07:00 Diperbarui: 13 Juni 2021   07:00 381
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kesehatan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Schantalao

Di Indonesia, terdapat banyak organisasi sektor publik yang dikelola oleh pemerintah. Organisasi sektor publik ini memiliki perannya masing-masing, salah satunya adalah rumah sakit yang merupakan Badan Layanan Umum (BLU) yang bergerak dalam bidang kesehatan. Bisa dikatakan bahwa rumah sakit memiliki peran penting dalam upaya penyembuhan dan pemulihan pasien dari seluruh kalangan masyarakat. Meskipun begitu, masih banyak masyarakat belum dapat menggunakan layanan yang telah disediakan oleh rumah sakit dikarenakan dana yang terbatas. Untuk itu, pemerintah mengadakan program jaminan sosial di bidang kesehatan, yaitu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

BPJS Kesehatan sudah diwajibkan untuk seluruh warga Indonesia, tapi nyatanya masih terdapat banyak warga Indonesia yang belum menggunakan BPJS. Di DKI Jakarta sendiri, jumlah peserta BPJS Kesehatan hanya mencapai 5.076.212 jiwa dari total 10.557.810 jiwa (Open Data, Desember 2019). Menurut Perhimpunan Rumah Sakit Indonesia (PERSI), alasan masyarakat di DKI Jakarta belum mendaftar atau tidak lagi menggunakan BPJS Kesehatan adalah karena adanya beberapa kesenjangan yang dialami oleh pengguna BPJS seperti diskriminasi pelayanan oleh rumah sakit, pembatasan kuota pasien per dokter, dan kedatangan dokter yang tidak tepat waktu. 

Lantas, bagaimana perkembangan pelayanan rumah sakit terhadap pengguna BPJS dalam 2 tahun terakhir ini? Apakah pelayanan semakin merata atau malah kian memburuk? 

Untuk mengetahui hal tersebut, dilakukanlah wawancara terhadap 8 narasumber yang terdiri dari 4 orang pengguna BPJS dan 4 orang bukan pengguna BPJS. Narasumber merupakan para pasien dengan riwayat pernah dirawat inap setidaknya tiga hari dalam jangka waktu dua tahun terakhir (2020-2021) serta dirawat di rumah sakit di kawasan DKI Jakarta. Wawancara dilakukan dengan menggunakan beberapa indikator dari Kepmenpan Nomor Kep/25/M.PAN/2/2004. 

Berdasarkan hasil wawancara yang telah dilakukan, terdapat beberapa pendapat dari para narasumber yang menyatakan bahwa tidak ada perbedaan pelayanan yang signifikan antara pengguna BPJS dan non-BPJS di DKI Jakarta. Bahkan sebagian besar pelayanan rumah sakit dari pengobatan dan fasilitas yang disediakan sudah mulai adil dan merata. 

Meskipun begitu, masih terdapat persepsi masyarakat yang menganggap bahwa penggunaan BPJS prosesnya rumit dan beranggapan bahwa rumah sakit seringkali mendahulukan dan memperhatikan pasien yang menggunakan biaya pribadi dibandingkan menggunakan BPJS. Padahal, menurut salah satu narasumber, hal ini disebabkan karena lambatnya proses administrasi dari pihak rumah sakit sehingga membuat pasien merasa kurang diperhatikan atau tidak dilayani dengan sigap.

Dari pendapat-pendapat ini, rumah sakit dirasa perlu meningkatkan lagi kinerja profesionalisme khususnya bagi tenaga kerja kesehatan atau perawat agar lebih cekatan dan responsif dalam melayani pasien untuk meningkatkan kepuasan pasien. Tidak hanya profesionalisme, rumah sakit memerlukan adanya perubahan dalam sistem administrasi rumah sakit sehingga pasien tidak perlu menunggu berjam-jam saat melakukan proses pendaftaran maupun pembayaran. 

Jika dilakukan, rumah sakit akan memiliki kualitas yang lebih baik lagi sehingga fasilitas dan pelayanan dari rumah sakit semakin merata dan masyarakat jadi percaya untuk menggunakan layanan BPJS yang diwajibkan Undang-Undang.

Author: Lidya Octaviany, Patrick Adriel, Feny Leonardi

Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun