Mohon tunggu...
Libert Padjo
Libert Padjo Mohon Tunggu... Administrasi - Lahir di Manggarai Flores NTT

Suka Menulis, Traveling

Selanjutnya

Tutup

Hukum

DPRD Raja Ampat Mulai Bahas Materi LKPD TA 2018

11 Juli 2019   11:26 Diperbarui: 11 Juli 2019   11:30 20
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Setelah menyelesaikan pembahasan materi LKPJ Bupati Raja Ampat tahun Anggaran 2018, hari ini Kamis 11/07/19 ,DPRD Raja Ampat mulai membahas materi Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Hasil Audit BPK. Hadir dalam Pembukaan kegiatan Plt. Ketua DPRD, Wakil Ketua I, Wakil Ketua II dan 11 orang Anggota Dewan, Wakil Bupati Raja Ampat, Manuel P. Urbinas, Dandim 1805 Raja Ampat, Kapolres Raja Ampat, Sekda Raja Ampat, Sekretaris Dewan, Para Pimipnan OPD, Pimpinan Instansi Vertikal, BUMN,BUMD, Tokoh Agama, Toko Masyarakat.

Plt. Ketua DPRD Raja Ampat, Reinold Bula menyatakan LKPD hasil audit BPK  merupakan wujud pertangungjawaban keuangan daerah.

" Dalam laporan ini ada 7 laporan keuangan yang harus dibuat oleh pemda di antaranya Neraca,laporan realisasi anggaran, laporan operasional, laporan perubahan saldo Anggaran lebih,laporan peruahan ekuitas, laporan arus kas dan catatan atas laporan keuangan" kata Bula.

Selanjutnya Ia menegaskan LKPD dibuat guna menjaga sinkronisasi dari proses perencanaan hingga pertanggungjawabannya, Pemda bisa lihat hal yg harus diperbaiki untuk kepentingan proses penganggaran di tahun berikutnya dan masyarakat bisa mengetahui dan menilai kemampuan Pemda dalam mengelola anggaran.

Dalam kesempatan itu juga, Bula memberikan dua catatan penting bagi Pemda Raja Ampat di antaranya memperhatikan ketepatan waktu dalam menyerahkan dokumen LKPJ dan kewajiban Pimpinan OPD dalam mengikuti rapat pembahasan bersama komisi.

Dokpri
Dokpri
Sementara itu, Wakil Bupati Raja Ampat, Manuel P. Urbinas, S. Pi. M.Si menjelaskan LKPD yang kemudian dibahas dalam rapat paripurna ini adalah mata  rantai  dari  siklus   APBD yang terpenting dalam laporan pertanggungjawaban keuangan Pemerintah Daerah, sebagai salah satu upaya konkrit untuk mewujudkan transparansi  dan   akuntabilitas  pengelolaan  keuangan   daerah sesuai dengan ketentuan  yang berlaku.

Menurutnya, Pemerintah Daerah berkewajiban meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan kepada masyarakat dan peningkatan daya saing daerah. Sehubungan dengan hal tersebut, maka melalui kebijakan desentralisasi fiskal, pemerintah berupaya untuk mewujudkan keseimbangan fiskal dengan mempertahankan kemampuan keuangan daerah guna memenuhi keinginan masyarakat.

Ia juga berharap dukungan dan komitmen yang kuat dari seluruh elemen masyarakat Raja Ampat khususnya sinergitas antara Eksekutif dan Legislatif dalam menyukseskan pembangunan Raja Ampat.

Selanjutnya Wabup Urbinas menyatakan Pemda siap menerima usul,perbaikan, saran dan rekomendasi yang dihasilkan dalam siding dewan.

"Kami Pemerintah Daerah, siap dan terbuka menerima rekomendasi, catatan, usulan, perbaikan dan keputusan yang dihasilkan melalui sidang dewan ini" (Libert Humas)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun