Mohon tunggu...
Levina Indah salma
Levina Indah salma Mohon Tunggu... Mahasiswa - Saya seorang Mahasiswa Universitas Siliwangi

Hobi Traveling

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pengharaman Judi Dalam Islam

6 Oktober 2022   07:34 Diperbarui: 6 Oktober 2022   07:43 149
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

       Sejak zaman kuno, orang telah menyadari masalah perjudian di masyarakat. Untungnya, perjudian adalah salah satu permainan tertua di dunia, dan dimainkan di hampir setiap negara. Perjudian juga menjadi isu sosial karena berdampak buruk bagi kepentingan negara, khususnya kepentingan generasi muda karena mendorong pemuda untuk menunjukkan kemalasan di tempat kerja.Mengingat besarnya uang yang mengalir ke dalam game ini, awalnya dimaksudkan untuk digunakan untuk pengembangan, tetapi sebaliknya digunakan untuk permainan judi. Perjudian juga tidak sesuai dengan agama, moral, dan adat istiadat sosial. Ini dapat menyebabkan ketergantungan dan kerugian finansial bagi keluarga pemain serta untuk diri mereka sendiri.Perjudian adalah permainan menggunakan taruhan atau uang tertentu yang sesuai dengan kesepakatan, baik itu dalam jumlah besar atau kecil, bagi mereka yang menang
dapat mengambil uang atau barang-barang dari temannya yang hilang tanpa rasa kasihan dan kasihan, karena itu adalah penipuan dan harus merugikan pihak lain. Perjudian adalah cara yang harus dilakukan jalan pintas untuk meraih kekayaan dengan cara yang tidak  wajar, perbuatan ini adalah yang  paling disukai oleh orang yang bekerja malas yang hidupnya penuh dengan lamunan dan angan-angan.Selain itu, meskipun tidak ada yang bertaruh untuk kehilangan uang dan akhirnya bangkrut, itu mungkin membuat para pelanggar merasa seperti mereka telah menang sampai mereka mendapatkan kemenangan berikutnya.Kata "judi" dalam bahasa Indonesia mengacu pada permainan di mana taruhan dibuat dengan uang, seperti bermain kartu atau dadu.  Mereka yang suka berjudi dikenal sebagai penjudi.  Perjudian adalah menempatkan sejumlah uang atau properti tertentu dalam risiko dalam permainan kebetulan menebak dengan harapan memenangkan jumlah uang atau properti yang lebih besar daripada yang pertama kali dipertaruhkan.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun