Jika berbicara mengenai mutu Pendidikan di Indonesia, kualitas Pendidikan Indonesia masih jauh dari kata sempurna. Hal ini dapat dilihat dari posisi Indonesia yang menduduki peringkat ke-55 dari 73 negara pada tahun 2021. (sumber : detik.com)
Berdasarkan beberapa artikel yang saya baca, Pendidikan Indonesia tertinggal 128 tahun. Nah, maksudnya gimana sih tertinggal 128 tahun?
Jadi, pernyataan tentang Pendidikan Indonesia tertinggal 128 tahun merupakan hasil riset dari seorang profesor yang bernama Lant Pritchett dari Harvard Kennedy. Nah, dari mana sih angka 128 tahun? Jadi, prefesor Lant Pritchett menggunakan data dari OECD PIAAC (Organisation for Economic Cooperation and Development Programme for International Assessment of Adult Competencies) yang merupakan penilaian kompetensi dari seorang yang sudah dewasa atau umurnya >25 tahun. Nah, penilaiannya diambil dari literasi atau kemampuan mengambil informasi dari sebuah bacaan maupun numerical. (sumber : inipasti)
Selain itu, semenjak pandemi covid-19 kualitas endidikan jadi menurun. Berdasarkan jajak pendapat UNICEF lewat U-Report pada tanggal 5-8 Juni 2020 dengan total responden sebanyak 4.016 reponden, dengan rentang usia utama (89%) : 14-24 tahun. Sebanyak 69% pelajar merasa bosan belajar di rumah (berdasarkan perasaan. Sebanyak 35% pelajar kurang akses internet dan 38% pelajar kurang bimbingan guru (berdasarkan tantangan utama). Sebanyak 62% pelajar membutuhkan kuota internet dan 26% pelajar membutuhkan dukungan guru (berdasarkan dukungan yang dibutuhkan). (sumber : UNICEF)
Menurut saya, dari dua pernyataan di atas dapat menggambarkan bagaimana kondisi Pendidikan di Indonesia. Rendahnya mutu Pendidikan di Indonesia disebabkan oleh masalah efektifitas, efisiensi, dan standarisasi pengajaran. Masalah-masalah yang penting untuk disadari dan diupayakan jalan keluarnya adalah sebagai berikut : (trianur.wordpress.com, 2010)
- Rendahnya kualitas sarana fisik
Hal ini dibuktikan dengan masih banyaknya sekolah ataupun gedung perguruan tingga yang mengalami kerusakan parah, ketersediaan media pembelajaran yang rendah, laboratorium yang tidak standdar, dan masih banyak lagi. Bahkan masih ada sekolah yang tidak memiliki gedung, tidak mempunyai perpustakaan, tidak memiliki laboratorium, dan sarana lainnya.
- Rendahnya kualitas guru
Kebanyakan guru di Indonesia belum profesionalisme yang memadai untuk menjalankan tugasnya sebagaimana dicantumkan dalam Undang Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, yaitu Guru bertugas mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar dan pendidikan menengah.
- Rendahnya prestasi siswa
Pencapaian prestasi siswa belum memuaskan. Hal ini disebabkan antara lain karena keterbatasan sarana dan prasarana pembelajaran yang terjadi hampir di semua sekolah yang ada di Indonesia. Masih rendahnya prestasi siswa ini bisa dilihat dari hasil pencapaian prestasi siswa Indonesia di dunia internasional yang masih sangat rendah.
- Kurangnya pemerataan kesempatan pendidikan
Kesempatan memperoleh pendidikan dari peserta didik masih terbatas pada tingkat pendidikan dasar. Data Balitbang Departemen Pendidikan Nasional dan Dirjen Binbaga Departemen Agama tahun 2000 menunjukkan Angka Partisipasi Murni (APM) untuk anak usia SD tahun 1999 mencapai 94,4%, tetapi APM untuk anak SMP hanya 54,8 %.
- Relevansi pendidikan dengan kebutuhan masih rendah
Hal ini ditunjukkan dengan adanya kenyataan, masih banyaknya lulusan yang menganggur. Data Balitbang depdiknas tahun 1999, setiap tahunnya sekitar 3 juta anak putus sekolah dan tidak memiliki ketrampilan hidup sehingga menimbulkan masalah ketenagakerjaan tersendiri.Â
(sumber : gurusiana.id)
Menurut saya, masalah-masalah yang muncul dalam mempengaruhi kualitas Pendidikan Indonesia ini harus terus dicari jalan keluarnya, seperti peningkatan kualitas guru, peningkatan materi dan metode pembelajaran, peningkatan sarana dan prasarana, peningkatan kualitas belajar, dan yang paling penting dan harus terus ditingkatkan yaitu peningkatan literasi pada pelajar. Semua hal ini dilakukan guna meningkatkan kualitas Pendidikan di Indonesia dalam mengejar ketertinggalan.