Mohon tunggu...
Redaksi Pas
Redaksi Pas Mohon Tunggu... Polisi - PAS Media Center

Obyektif, Dipercaya dan Partisipasi

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Mengawali Tahun 2023, Kalapas Ajak Jajaran dan Warga Binaan Dzikir Bersama

12 Januari 2023   15:03 Diperbarui: 12 Januari 2023   15:14 245
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ade Kusmanto bersama warga binaan melakukan Sholat Tasbih sebelum melaksanakan Dzikir Bersama (docpri)

Bengkulu - Bertempat di masjid An-Nur Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bengkulu, Kamis (12/1) Kepala Lapas Bengkulu (Ade Kusmanto) beserta jajaran melaksanakan dzikir dan shalawat bersama warga binaan pemasyarakatan lapas bengkulu dalam rangka mengawali tahun baru 2023.

Kegiatan dzikir ini dipimpin langsung oleh Ustad Robi Darwis. Dimulai dengan shalat tasbih sebanyak 4 rakaat, kemudian dzikir bersama yang dimulai pukul 10.00 WIB. Dzikir serta shalawat yang diiringi oleh tim hadroh WBP Lapas Bengkulu ini berjalan dengan penuh khidmat.

Ade Kusmanto mengatakan berdzikir dan bershalawat bersama ini dilakukan dalam rangka meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT serta dapat memberikan keberkahan bagi keluarga besar Lapas Bengkulu dan wargaa binaan untuk mengawali tahun baru 2023.

"Mari kita sama sama di tahun 2023 ini agar dapat berubah ke jalan yang lebih baik lagi. Terus tingkatkan iman kita agar selalu mendapat kebaikan kebaikan yang diberikan oleh Allah SWT. Semoga kita selalu dalam lindungan-Nya dan diampuni dari segala dosa dosa. Semoga tahun 2023 ini kita menjadi orang yang lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya." tambah Kalapas.

(docpri)
(docpri)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun