Anggota Polsek Lempuing Jaya melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dalam rangka cipta kondisi untuk mencegah 3C, tindak pidana lainnya di wilayah hukum Polsek Lempuing Jaya.
Kegiatan Patroli di tempat-tempat rawan kejahatan di wilkum Polsek Lempuing Jaya, dengan sasaran Pelaku 3C, Sajam, Senpira, narkoba, premanisme, pelanggaran lalin dan kejahatan lainnya.
Selama kegiatan berlangsung tidak ditemukannya adanya gangguan kamtibmas, serta situasi kamtibmas Polsek Lempuing jaya berjalan kondusif
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI