Mohon tunggu...
Lee Han Won
Lee Han Won Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Kebenaran Harus Ditegakkan

6 Juni 2018   15:54 Diperbarui: 7 Juni 2018   10:05 693
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Citeureup - Kasus pelecehan kembali terjadi kali ini korbannya adalah seorang wanita berinisial N yang merupakan saya sendiri sebagai warga Citeureup

Insiden terjadi pada tahun 2017 sekitar siang hari. Saya yang kebetulan sedang berada di depan gang rumahnya tiba-tiba saja di pegang payudaranya dan di remas dadanya dari belakang oleh pelaku berinisial A yang biasa di panggil warga dengan inisial E yang notabene pelakunya ini adalah tukang ojek sebelah rumah saya.

Saya sebagai korban menjelaskan bahwa kondisi lingkungan rumah saya saat itu memang sedang sepi, termasuk saat kejadian berlangsung karena kejadian itu terjadinya waktu jam makan siang.

"Saya yang saat itu sedang di depan gang, lalu tiba-tiba dari belakang pelaku memegang dan meremas payudara saya. Saya saat itu ketika sudah di pegang-pegang dan di remas-remas seperti itu langsung memutuskan untuk pergi kembali ke rumah untuk menceritakan kasus ini ke orang tua saya" kata saya.

Setelah menerima laporan saya ibu saya mengatakan agar jangan memberi tahu kepada ayah saya atas apa yang terjadi karena ibu saya takut hal ini akan menimbulkan keributan antara ayah saya dan pelaku. Kemudian hari berikutnya setelah kejadian berlangsung saya langsung membicarakan hal ini kepada ayah saya setelah saya sudah tidak bisa menahan diri saya untuk menceritakan kasus saya ini ke ayah saya. Setelah ayah saya mendengarkan kasus itu kemudian marahlah ayah saya dan kemudian dia berniat ingin mediasi dengan pelaku. Niatan ayah saya ini ingin mediasi dengan pelaku adalah karena ayah saya tak mau membuat keributan dengan pelaku. Setelah berbicara dengan saya kemudian ayah saya langsung bertemu dengan pelaku untuk membicarakan kasus ini. 

Berbekal dengan keberanian ayah saya datang menemui pelaku untuk bertanya-tanya kepada pelaku apakah benar pelaku belakangan-belakangan ini pernah berbuat sesuatu terhadap saya. Mulanya ayah saya bertanya "apakah dia pernah mengajak saya untuk pergi ke berbagai tempat dengan mengiming-imingi uang?" karena pelaku tidak mau sampai kasus ini terbongkar pelaku hanya mengatakan kalau dia tak pernah melakukan hal yang seperti itu. Kemudian ayah saya bertanya lagi soal "apakah benar pelaku pernah memegang payudara saya dan meremasnya?" 

Kemudian pelaku menjawab bantahan lagi kalau dia tidak pernah melakukan hal itu. Kemudian ayah saya berkata kepada pelaku bahwa niat ayah saya berbicara baik-baik kepada pelaku ini adalah agar supaya kasus ini bisa di selesaikan secara kekeluargaan. Tetapi karena pelaku tak ingin kelakuannya ini sampai terbongkar maka dari itu pelaku berusaha membela dirinya kalau dirinya itu benar sambil marah dan mengatakan kepada ayah saya kalau saya ini hanya mengarang cerita dan di harap ayah saya tidak percaya dengan apa kata saya itu. 

Kemudian pelaku juga menuding kalau ayah saya ini telah memfitnahnya karena saat ayah mediasi dengan pelaku ayah saya tak membawa barang bukti dan saksi. Kemudian setelah beberapa hari berlalu tiba-tiba saja istri pelaku, istri para warga, dan RT ketika sedang belanja sayur di bawah derasnya hujan kemudian memarahi saya karena merasa tidak terima suaminya itu di tuduh sebagai pelaku pelecehan. Dan istrinya ini sempat mengatakan kalau saya ini perempuan gatel karena dia merasa bila tidak ada buktinya maka sayalah yang bersalah. 

Akhirnya setelah mendengarkan hal ini kemudian beberapa bulan setelahnya, setelah saya punya keberanian buat lapor polisi akhirnya saya pergi juga ke polres tanpa membawa barang bukti dan saksi. Karena saat itu juga saya tidak tahu kalau ketika ada kejadian itu saya harus visum untuk di jadikan barang bukti yang setidaknya bila tidak ada barang bukti dan saksi tapi kalau ada visum itu akan sangat membantu kasus saya.

Mulanya sewaktu kami di polres saya dan ayah saya di suruh untuk melaporkan kasus ini ke bagian PA. Di sana kami di beri tahu bahwa jika kasus kami ini tidak ada bukti dan saksi maka kasus kami ini tidak bisa di laporkan ke polisi. Namun pihak dari polres mengatakan bahwa jika ingin kasus ini selesai maka kami harus meminta bantuan dengan babinkantibmas yang nomor hpnya telah di berikan kepada saya atau meminta bantuan ke bagian satreskrim. Di bagian satreskrim kemudian kami di suruh untuk meminta bantuan penyelesaian kasus ini ke lurah daerah kami di Gunung Sari.

Kemudian keesokan harinya saya pun langsung menghubungi babinkantibmas itu dan membuat janji untuk mengadakan mediasi hari itu juga. Setelah saya menunggu hingga waktu yang di tentukan rupaya babinkantibmas ini tak kunjung datang saya akhirnya menghubunginya kembali. Malam hari di waktu yang sudah di sepakati bersama ketika babinknatibmasnya ini tak kunjung datang kemudian saya menghubunginya kembali dan yang mengangkat telepon saya adalah istrinya. Istrinya mengatakan kalau suaminya itu sedang ke mesjid dan meminta saya untuk menunggu hingga suaminya selesai ibadah dan bisa datang ke sana. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun