Buku "Adaptasi HAM dalam Hukum Perdata Islam di Nusantara" karya Muhammad Ishom membahas bagaimana prinsip hak asasi manusia dapat diterapkan dalam konteks hukum perdata Islam di Indonesia. Dalam buku ini, penulis menjelaskan pentingnya mengadaptasi nilai-nilai HAM ke dalam sistem hukum yang berbasis pada tradisi Islam, terutama di era modern ini.
Salah satu tema utama yang diangkat adalah bagaimana hukum Islam sering kali dianggap kaku dan tidak fleksibel. Ishom berargumen bahwa sebenarnya ada banyak ruang untuk inovasi dan adaptasi, terutama ketika berhadapan dengan isu-isu sosial yang berkembang. Ia menggarisbawahi bahwa hukum harus mampu merespons perubahan masyarakat demi keadilan dan kesejahteraan.
Penulis juga memberikan contoh konkret dari praktik hukum di berbagai daerah di Nusantara. Misalnya, ia menunjukkan bagaimana pengadilan di Indonesia telah mencoba menerapkan prinsip-prinsip HAM dalam kasus-kasus yang melibatkan hak perempuan dan anak. Ini menjadi bukti bahwa hukum Islam tidak hanya bisa mempertahankan tradisi, tetapi juga bisa beradaptasi untuk mencapai keadilan sosial.
Dalam buku ini, Ishom menggunakan bahasa yang sederhana dan mudah dipahami, sehingga pembaca dari berbagai latar belakang dapat menikmati dan memahami isi yang disajikan. Ia juga menyajikan argumen dengan logis dan mendalam, membuat buku ini layak dibaca oleh akademisi, praktisi hukum, dan masyarakat umum yang ingin memahami hubungan antara hukum Islam dan HAM.
Namun, ada kalanya penjelasan tentang aspek teknis hukum terasa cukup berat, terutama bagi pembaca yang tidak memiliki latar belakang hukum. Meskipun demikian, penulis berhasil menjaga agar diskusi tetap relevan dengan konteks sosial yang ada, dan memberikan solusi praktis yang bisa diimplementasikan.
Secara keseluruhan, buku ini adalah kontribusi penting dalam diskusi tentang hukum, HAM, dan tradisi Islam di Indonesia. Ini menggugah pemikiran dan mendorong pembaca untuk melihat bagaimana hukum dapat berperan dalam memajukan keadilan dan hak asasi manusia di tengah dinamika masyarakat yang terus berubah. Buku ini tidak hanya sekadar teori, tetapi juga memberikan harapan akan masa depan hukum yang lebih adil dan inklusif.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI