Mohon tunggu...
muhammad latif
muhammad latif Mohon Tunggu... -

panggilan latheev. alamat sambirejo mantingan ngawi jawa timur. mahasiswa universitas muhammadiyah surakarta angkatan 2008.pengusaha sukses.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Tasawuf

22 Juni 2010   00:48 Diperbarui: 26 Juni 2015   15:23 1559
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Peran Tasawuf Terhadap Pembentukan Kesadaran Spiritual Kontemporer (Fokus Kajian Terhadap Tasawuf HAMKA)

I.Pendahuluan

Mulai pertengahan abad 20 hingga awal milenium ketiga ini nyaris sebagian besar masyarakat kontemporer menghadapi puspa ragam problematika, seperti kegelisahan eksistensial, dekadensi moral, keharmonisan hubungan antar umat beragama, dan episteme ilmu pengetahuan yang lebih cenderung terhadap objek-objek empirikal semata dan menafikan eksistensi transendental. Namun yang menarik, menurut sebagian ilmuwan justru tasawuf sebagai dimensi esoteris dalam Islam mampu menjawab pelbagai problematika masyarakat kontemporer tersebut.

Kegelisahannya adalah tasawuf yang bagaimana yang dapat diterima dan mampu memayungi segala perbedaan agama sebagian besar masyarakat kontemporer? Serta peran tasawuf dalam membentuk kesadaran spiritual kontemporer. Kegelisahan tersebut tidak mencukupi jika dijawab dengan tarekat yang sudah bersifat eksklusif dengan sistem spesifiknya masing-masing. Dalam konteks inilah, penulis mencoba menghadirkan dua sosok pemikir reformis abad 20 yaitu.

Ada beberapa pertimbangan ilmiah mengapa dipilih Hamka dalam tulisan ini. Pertama, Hamka melakukan revitalisasi tasawuf secara internal (al-ijtihad min al-dakhil) yakni dengan menyelami wacana-wacana tasawuf, meskipun bersikap kritis terhadap penyimpangan sufisme. Kedua, Hamka merupakan figur yang sangat konsen terhadap berbagai permasalahan bangsa dan memperjuangkan Islam secara kultural melalui pendidikan dalam spektrumnya yang luas, bukan gerakan kekuasaan atau politik, kendati pada awal perjuangannya Hamka terlibat dalam dunia politik. Ketiga, Hamka sama-sama mensosialisasikan prinsip-prinsip tasawuf yang bersifat inklusif, moderat, dan memiliki signifikansi bagi problematika masyarakat kontemporer.

Pertayaannya sekarang adalah Mengapa Nursi dan Hamka melakukan revitalisasi tasawuf? Bagaimana konstruksi revitalisasi tasawuf Nursi dan Hamka? Serta bagaimana signifikansi revitalisasi tasawuf keduanya bagi kehidupan masyarakat kontemporer? Pertanyaan-pertanyaan tersebut akan menjadi benang merah tulisan ini dengan menggunakan metode analisis komparatif-sintesis, serta pendekatan historis, kristis-filosofis, dan integratif-interkonektif sebagai pisau bedahnya.

II.PEMBAHASAN

A.Faktor-Faktor Revitalisasi Tasawuf Hamka Dalam Pembentukan Kesadaran Spiritual

Jika diamati secara komprehensif, wacana revitalisasi tasawuf yang disuarakan oleh Hamka berawal dari kondisi kontekstual Indonesia, Hamka berangkat dari tanah kelahirannya sendiri yaitu Minangkabau. Ia menyaksikan berbagai penyimpangan dalam tubuh tasawuf yang telah melembaga dalam tarekat.

Penyimpangan-penyimpangan yang ditemukan Hamka saat itu antara lain, doktrin wasilah yakni mengadakan perantara antara hubungan seorang hamba dengan Tuhannya; rabithah terhadap guru dalam suatu zikir;[1] berziarah dan membesar-besarkan kuburan orang-orang yang telah mati, bernazar, dan berkaul kepada tempat yang dipandang keramat; serta pengamalan suatu kaifiat atau aturan-aturan tertentu dalam mengingat Allah dalam zikir yang tidak berasal dari Nabi dengan sanad hadis sahih.[2]

Secara kultural, beragamnya amalan sufistik tersebut sudah menjadi budaya yang menyatu dengan masyarakat atau meminjam ungkapan Hamka sendiri, laksana sudah menjadi pakaian hampir seluruh ulama Minangkabau.[3] Penyimpangan-penyimpangan sufisme secara kultural-internal dalam konteks Minangkabau inilah yang mendorong Hamka melakukan kritik konstruktif sekaligus membangun konstruksi sufisme baru yang ia namakan dengan tasawuf modern.[4]

Selain faktor kondisional-kontekstual, Hamka menyadari pula berbagai penyimpangan tasawuf secara substantif. Mengenai Hamka, ia melakukan pelacakan historis-sosiologis mengenai sejarah perkembangan tasawuf sejak zaman Nabi, era para sahabat, para pengikut sahabat, dan tokoh-tokoh besar dalam tasawuf karena ternyata mempunyai pengaruh terhadap perkembangan tasawuf di Indonesia.

Melalui penelusuran historis, Hamka menemukan bahwa penyimpangan-penyimpangan dalam tasawuf bukan hanya terjadi di Minangkabau atau di Indonesia semata yang terpisah dari dunia Muslim lainnya, melainkan mempunyai akar historis dari bangsa-bangsa Muslim lainnya. Menurut pengamatan Hamka, wacana sufisme yang masuk ke Indonesia sudah dipengaruhi oleh doktrin-doktrin tasawuf yang secara substantif telah menyeleweng dari pangkalnya yakni Al-Quran dan Sunnah Nabi.

Hampir di sebagian besar dunia Muslim telah terjadi penyimpangan-penyimpangan tasawuf, seperti doktrin tawasul, rabithah kepada guru, serta mengeramatkan makam-makam para wali. Hamka mengidentifikasi beragam makam para ulama yang dikeramatkan di setiap negeri Muslim. Di Mesir berpusat pada kuburan Syekh Ahmad Al-Firaiy, di Baghdad pada kuburan Syekh Abdul Qadir al-Jailani, dan di Damaskus pada kuburan Syekh Akbar Muhyidin Ibnu Arabi. Singkatnya, suasana pada waktu itu adalah suasana kuburan.[5]

Penyimpangan-penyimpangan secara substantif dari ajaran tasawuf yang mempunyai semangat Al-Quran dan Sunnah ini pula yang mengakibatkan kaum Muslim mengalami kemunduran, jumud, lemah, dan tidak berdaya untuk bersaing dengan bangsa-bangsa lain. Penyimpangan-penyimpangan substansial pada wacana-wacana sufisme ini pula yang menggerakkan Hamka memaknai sebagian konsep-konsep sufisme konvensional secara aktif-progresif dan dinamis-positif, bukan pasif-negatif dan statis-regresif.[6]

Di samping dua faktor di atas, Hamka juga melihat kebutuhan spiritual masyarakat Muslim di mana beliau berada. Hamka menangkap isyarat masyarakat Muslim konteks Indonesia yang mengalami kegelisahan spiritual. Pada konteks Indonesia, Hamka menyadari bahwa sosialisasi wacana-wacana keagamaan masih seringkali lebih menekankan aspek fikih padahal banyak kaum Muslim yang mendambakan wacana-wacana yang berhubungan dengan aspek batiniah. Dalam telaah sosiologis Fakhry Ali, kondisi sosial masyarakat Indonesia pada awal abad duapuluh hingga pertengahan lebih (hingga tahun 1980) sedang berada dan mengalami proses modernisasi dalam pengertian yang sangat longgar. Sebagian masyarakat Indonesia telah menyerap nilai-nilai budaya dan pengetahuan sekuler yakni mereka yang terdiri dari kalangan marginal mengenai pengetahuan keagamaan.[7]

Karakter atau corak masyarakat semacam ini yang memiliki keterikatan sosiologis atau pun antropologis terhadap agama di samping juga keterikatan keyakinan, telah mendorong mereka mencari jawaban. Dalam kondisi demikian, menurut Fakhry Ali, Hamka hadir untuk memberi jawaban itu. Hamka berusaha memaknai ulang wacana keislaman agar bisa diterima oleh masyarakat Indonesia secara luas.[8] Dengan alasan tersebut, Hamka menyuguhkan tasawuf dengan warna baru terhadap masyarakat Muslim Indonesia sebagai pelengkap aspek legal formal sekaligus memenuhi kedahagaan spiritual mereka.

B.Konstruksi Revitalisasi Tasawuf Hamka Dalam Pembentukan Kesadaran Spiritual

Secara garis besar, ada beberapa aspek untuk memetakan konstruksi revitalisasi tasawuf Hamka:

1.Al-Quran dan Sunnah Sebagai Inspirator Tasawuf.

Al-Quran dan Sunnah merupakan unsur paling signifikan dalam konstruksi tasawuf Hamka. Beliau menekankan bahwa setiap bangunan tasawuf atau ijtihad sufisme harus senantiasa berada di bawah terang cahaya petunjuk Al-Quran dan Sunnah. Hamka mengajak kaum Muslim yang ingin mengamalkan wacana-wacana sufisme seharusnya menjadikan kedua doktrin utama tersebut sebagai titik tolak sekaligus muara tempat kembali.[9] Secara teoretis-faktual, prinsip ini sudah bisa ditemukan dalam karya sufisme pertama Hamka, yaitu Tasauf Moderen yang menjadikan Al-Quran dan Sunnah sebagai pijakan utamanya. Melampaui buku tersebut, bangunan tasawuf Hamka yang bernafaskan Al-Quran dan Sunnah bukan hanya dalam karyanya Tasauf Moderen, melainkan juga dalam buku-buku bertema sufistik lainnya, seperti Falsafah Hidup, Pandangan Hidup Muslim, Renungan Tasauf, Lembaga Budi, Lembaga Hidup, serta Tasauf Perkembangan dan Pemurniannya. Dalam semua karya tersebut, Hamka memaknai tasawuf dengan menjadikan Al-Quran dan Sunnah sebagai ruh yang memberi inspirasi konseptual-konseptual sufismenya.

a.Revitalisasi Tasawuf Secara Internal.

Kemudian proyek revitalisasi tasawuf Hamka bisa dilihat pada sikap apresiasinya terhadap tasawuf. Baginya, tasawuf merupakan inti keberagamaan yang mesti diamalkan oleh setiap Muslim dalam pengabdiannya kepada Tuhan. Dengan kata lain, beliau melakukan pembaruan sufisme secara internal. Hamka memandang tasawuf sebagai pokok keberagamaan dan intisari kehidupan manusia. Ibarat sebuah pohon, tasawuf merupakan akar yang menghunjam sangat dalam ke dalam tanah sehingga menyebabkan daun-daun, ranting-ranting, dan batang pohon tersebut menjadi kokoh. Bersama tasawuf, bagi Hamka, bisa membersihkan hati dari berbagai macam penyakit hati dan sifat-sifat tercela untuk kemudian mengisi kalbu dengan akhlak-akhlak mulia.[10]

Kuatnya pengaruh sufisme pada Hamka terlihat dari sikapnya yang mendukung dan menegaskan bahwa seorang sufi adalah seorang yang bebas merdeka, karena tidak terbebani oleh kekayaan harta yang membelenggu jiwa. Kekayaan intrinsiknya ialah rasa dekatnya kepada Allah, dalam suasana ridha kepada-Nya dan diridhai oleh-Nya (radhiyah-mardhiyah).

Lebih jauh, Hamka tetap memberikan apresiasi positif terhadap konstruksi-konstruksi dari para guru sufi klasik mengenai proses pembersihan hati hingga mencapai pencerahan spiritual yaitu tahapan takhalli, tahalli, dan tajalli. Jika takhalli merupakan proses pembersihan jiwa dari segala macam sifat-sifat tercela, maka tahalli sebagai tugas menghiasi diri dengan aneka ragam akhlak-akhlak yang mulia. Pada satu waktu, bila proses sufistik ini benar-benar sempurna, para pengamal tasawuf akan meraih pencerahan spiritual, yakni melihat dan merasakan kehadiran Tuhan di dalam kalbu.[11] Dengan alasan ini, ia menganjurkan setiap Muslim agar menjadi seorang sufi yang meneladani Nabi, yakni sufi dalam kehidupan sehari-hari, perniagaan, politik, perusahaan, dan dalam mendidik.[12] Akan tetapi, karena dalam tubuh tasawuf telah terjadi berbagai penyimpangan tersebut sekaligus merekonstruksi wacana-wacana sufisme baru dan moderat yang bermuara kepada Al-Quran dan Sunnah.

b.Konstruksi Tasawuf Secara Moderat.

Selanjutnya, konstruksi tasawuf secara baru atau moderat merupakan salah satu aspek esensial dalam proyek revitalisasi Hamka. Beliau berupaya merumuskan wacana-wacana sufisme secara moderat dengan tetap bernafaskan Al-Quran dan Sunnah. Hamka berusaha memaknai ulang sebagaian konsep-konsep sufisme konvensional secara baru dan moderat. Hal ini bisa ditemukan dalam konstruksi sufisme Hamka terhadap sebagian konsep sufisme yaitu zuhud, qana’ah, tawakal,[13] dan uzlah.[14] Yang tidak jarang dalam paradigma sufisme klasik mempunyai konotasi negatif yakni pengalaman beragama yang bersifat personal tanpa keterlibatan dengan realitas kehidupan sosial masyarakat.

2.Signifikansi Revitalisasi Tasawuf Hamka.

Dalam hal ini, secara global setidaknya ada empat poin besar kontribusi yang bisa diberikan oleh revitalisasi tasawuf Hamka.


  1. Sumbangsih Kedamaian Eksistensial.

Secara garis besar, ada dua poin sumbangsih yang bisa dimainkan oleh tasawuf moderat Hamka dalam menyumbangkan kedamaian eksistensial bagi masyarakat kontemporer. Pertama, dimensi zuhud. Meskipun Hamka membingkai makna zuhud secara aktif-positif yang bersifat dinamis dalam ranah kehidupan sosial, ia juga menekankan bahwa zuhud merupakan kondisi internal seseorang yang tidak terikat apapun selain kepada Tuhan semata. Formulasi masyhur yang dijadikan pijakan Hamka adalah “tidak mempunyai apa-apa dan tidak dipunyai oleh apa-apa.”[15] Formulasi tersebut menunjukkan bahwa hati harus berorientasi kepada Tuhan bukan yang lain, baik itu kekayaan duniawi, kesenangan jasmani, maupun segala bentuk prestise sosial.

Sementara kebutuhan biologis atau aspek fisikal manusia tidak akan pernah terpuaskan jika dimensi psikisnya dikesampingkan. Kepentingan luar atau jasmaniah adalah kondisi yang perlu (necessary condition), tetapi itu saja tidak mencukupi, tanpa dibarengi dengan pemenuhan kebutuhan ruhaniahnya. Sebab kebutuhan yang di dalam itulah yang akan mencukupi atau memuaskan (sufficient condition).[16]

Kedua, sebagai kelanjutan dari aspek pertama di atas, aspek zuhud yang hanya berorientasi kepada Tuhan semata mesti dilandasi dengan motif cinta kepada-Nya. Salah satu unsur tasawuf moderat Hamka adalah cinta kepada Allah.[17] Tak seorang pun dan tidak terkecuali dengan orang-orang era kini yang terlepas dari kecenderungan untuk mencintai keindahan dan kesempurnaan mutlak. Ketika tendensi ini ditujukan kepada objek cinta yang bersifat material semata seperti uang, kemewahan dunia, jabatan, dan makanan-makanan yang lezat, ia tidak akan pernah terpuaskan.

2.Sumbangsih Bimbingan Etis

Sebagaimana telah menjadi wacana umum, salah satu problematika masyarakat kontemporer adalah degradasi moral yang sudah menyentuh nyaris sebagian besar lapisan masyarakat dunia. Fenomena kerusakan moral bukan hanya eksklusif terjadi di belahan dunia Barat dan Eropa, tetapi juga sudah menjadi kelumrahan yang dilakukan di sebagian dunia Timur termasuk Indonesia. Dekadensi tersebut sudah hampir meliputi seluruh aspek amoralitas, seperti KKN (korupsi, kolusi, dan nepotisme), pembunuhan, pemerkosaan, perampokan, konsumsi narkotika, perjudian, dan lain-lain.[18]

Lalu apa yang bisa ditawarkan dengan konsep sufisme moderat Hamka terhadap berbagai problematika amoralitas tersebut secara umum ada dua aspek yaitu penghayatan keberagamaan secara penuh atau utuh dan pengendalian diri.

3.Pijakan Prinsipil Pluralisme Agama

Pada titik ini, sufisme yang digagas oleh Hamka, bukanlah pengecualian untuk menjadi landasan etis universal prinsip pluralisme yang bisa diterima oleh semua penganut agama lain. Pada kasus Hamka, ia mengakui bahwa inti keberagamaan semua penganut agama terletak dalam tasawuf yakni sebuah upaya spiritual-transendental dalam mengenal Tuhan. Baginya, tujuan hidup bagi orang Yahudi dengan Tauratnya, misalnya, Nasrani dengan Injilnya, hijrah Muhammad ke Madinah, bunga Lotus tempat semayam Buddha Ghautama, dipandang oleh sebagian ahli tasawuf baru berada pada tataran kulit semata.[19]

Intisari dari semua fakta eksternal tersebut, dari sudut pandang Hamka, dengan menyetir pandangan Ibnu Arabi, dapat dillukiskan dengan sebuah kalimah saja yaitu cinta.[20]

Secara retrospektif, sesungguhnya ide-ide sufisme sebagai pijakan fundamental paham pluralisme agama sudah disuarakan oleh sebagian guru-guru sufi besar jauh-jauh hari. Jika Ibnu Arabi menjadikan agama cinta sebagai titik temu semua keyakinan,[21] Maulana Jalaluddin Rumi mengajak setiap pemeluk keyakinan religius untuk menyelami makna terdalam (ma'na) keyakinan mereka masing-masing. Melalui eksposisi tersebut, terlihat jelas bahwa tasawuf sebagai titik pijak prinsipil bagi paham pluralisme mempunyai akar historisnya yang otentik dalam tradisi Islam. Dengan demikian, wacana tasawuf moderat yang diusung oleh Hamka tetap mempunyai signifikansi bagi pijakan konsep pluralisme dewasa ini tanpa kehilangan jejak historisnya dalam khazanah pemikiran Islam di masa silam.[22]

4.Kontribusi Metode Intuitif

Dari perspektif epistemologi Islam, metode untuk mengetahui objek-objek ilmu tidak hanya terbatas pada metode observasi (bayani), dan metode demonstratif (burhani), tetapi juga metode intuitif (irfani), untuk menangkap objek-objek non fisik atau metafisika melalui kontak langsung.[23] Namun sains modern cenderung menolak eksistensi transendental, seperti Tuhan, malaikat, surga dan neraka, sehingga sebagai konsekuensinya metode intuitif pun tidak diakui. Eksistensi realitas gaib yang dapat disibak melalui pengalaman mistikal seringkali oleh para saintis modern diklaim sangat bersifat subyektif-spekulatif, dan karenanya hakikat pengalaman ruhani tersebut dianggap tidak memiliki basis objektif-ontologisnya.

Mengenai Hamka, ia secara eksplisit masih menggunakan tiga tahapan sufisme klasik yaitu takhalli, tahalli, dan tajalli.[24] Jika telah melalui takhalli, menjauhkan diri dari maksiat, dan tahalli menghiasi diri dengan sifat-sifat yang mulia dan terpuji, maka tajalli, fenomena transendental akan tersingkap. Meminjam artikulasi Hamka, dalam tajalli seseorang akan mampu melakukan kontaks ruhaniah secara langsung dengan Tuhan.[25]

Pada tataran ini, tasawuf moderat Hamka secara tidak langsung bisa memainkan peran intelektual atau keilmuan yakni dalam ranah metode intuitif. Secara faktual, metode intuitif tersebut mesti dihadirkan kembali secara integral dalam ranah ilmu pengetahuan dewasa ini agar metode-metode ilmiah tidak timpang hanya mengenal realitas objektif-empirikal dan rasional, namun melupakan eksistensi meta-empirikal dan supra-rasional. Hal ini disebabkan dalam diri manusia tersimpan potensi ontologis yang tidak terbatas untuk mengaktualisasikan seluruh asma Tuhan secara faktual.

III.KESIMPULAN

Tasawuf merupakan salah satu dimensi esoteris yang cukup signifikan dalam wacana pemikiran Islam hingga hari ini. Namun karena begitu subtilnya wacana-wacana tentang tasawuf yang berhubungan dengan dimensi supra-rasional pengalaman manusia, tidak jarang dalam tasawuf menyebabkan munculnya persoalan-persoalan yang tampaknya paradoks atau bahkan kontradiktif. Di satu sisi, tasawuf menjadi sebuah keharusan bagi penghayatan dan pengamalan kehidupan agama seseorang yang memiliki aspek ruhani di samping jasmani. Namun di sisi lain, pengamalan tersebut juga tidak jarang menciptakan berbagai penyimpangan ketika melabuhkan hasrat-hasrat spiritualnya secara keliru.

Dengan alasan tersebut, pengkajian tasawuf tidak boleh berhenti dan harus selalu dilakukan revitalisasi aktual yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat kontemporer dewasa ini. Apalagi sebagian besar masyarakat era pasca industri atau era informasi yang semua kegiatannya berhubungan dengan mesin dan kecepatan, seringkali kehilangan makna dan membutuhkan landasan intrinsik untuk menciptakan harmonisasi relasi antara keyakinan yang mereka anut. Karenanya, setiap ijtihad sufisme, baik era klasik maupun modern seperti yang dilakukan oleh Hamka harus dipandang sebagai respons kreatif terhadap berbagai persoalan yang sesuai dengan konteks sosial historisnya masing-masing yang membutuhkan reinterpretasi atau ijtihad sufisme kembali.

Dalam konteks ini, Hamka telah melakukan revitalisasi tasawuf dan merumuskan wacana-wacana sufisme secara moderat dengan tetap bernafaskan Al-Quran dan Sunnah agar bisa diaplikasikan oleh sebagian besar masyarakat. Faktanya, tasawuf moderat Hamka menyuarakan signifikansi bagi masyarakat kontemporer berupa sumbangsih kedamaian eksistensial, bimbingan etis kepada masyarakat luas yang tengah mengalami degradasi moral, sebagai pijakan prinsipil paham pluralisme agama, serta kontribusi metode intuitif agar metode ilmiah tidak timpang hanya mengenal realitas objektif-empirikal dan rasional, namun melupakan eksistensi meta-empirikal dan supra-rasional. Sehingga dapat membentuk kesadaran spiritual masyarakat seutuhnya.

DAFTAR PUSTAKA

Ali, Fakhry. “Hamka dan Masyarakat Islam Indonesia”. Prisma, No.2. th.1983.

Hamka. Tasauf Perkembangan dan Pemurniannya. Jakarta: Pustaka Panjimas, 1983.

----------. Lembaga Hidup. Singapura: Pustaka Nasional, 1998.

----------. Tasauf Moderen. Jakarta: Pustaka Panjimas, 1970.

----------. Pelajaran Agama Islam. Jakarta: Pustaka Panjimas, 1984.

----------. Renungan Tasauf. Jakarta: Pustaka Panjimas, 1985.

----------. Falsafah Hidup. Jakarta: Pustaka Panjimas, 1986.

----------. Tafsir Al-Azhar. Jakarta: Pustaka Panjimas, 1987.

----------. Pandangan Hidup Muslim. Jakarta: Bulan Bintang, 1992.

----------. Ayahku. Jakarta: Umminda, 1982.

----------. Lembaga Budi. Jakarta: Panjimas, 1985.

Hofmann, Murad W. Bangkitnya Agama. Terj. Abdullah Ali. Jakarta: Serambi, 2003

Husaini, Adian. Wajah Peradaban Barat. Jakarta: Gema Insani Press, 2005.

Kartanegara, Mulyadi. Menembus Batas Waktu. Bandung: Mizan, 2005.

Kuntowijoyo, Identitas Politik Umat Islam, (Bandung: Mizan, 1997)

Lang, Jeffrey. Bahkan Malaikat Pun Bertanya.Terj. Abdullah Ali. Jakarta: Serambi, 2002.

Mulyati, Sri dkk. Tarekat-Tarekat Muktabarah di Indonesia. Jakarta: Prenada Media, 2006.

Schimmel, Annemarie. Dimensi Mistik Dalam Islam. Terj. S. Djoko Damono, dkk. Jakarta: Pustaka Firdaus, 2003.

Sirry, Mun’im A. (ed.). Fiqih Lintas Agama. Jakarta: Paramadina, 2004.

Tafsir, Ahmad. Filsafat Ilmu. Bandung: Rosdakarya, 2004.

[1] Rabithah merupakan salah satu kaifiat zikir dalam tarekat Naqsabandiyah yang merupakan kelanjutan dari wasilah. Untuk lebih jelasnya lihatSri Mulyati dkk. Tarekat-Tarekat Muktabarah di Indonesia (Jakarta: Prenada Media Group, 2006), h.88-113.

[2] Mengenai detil-detil amalan yang dianggap menyimpang, lihat dalam Hamka, Ayahku (Jakarta: Umminda, 1982), h. 102-105.

[3] Ibid., h. 76.

[4] Hamka, Tasauf Moderen (Jakarta: Pustaka Panjimas, 1970).

[5] Hamka, Tasauf Perkembangan dan Pemurniannya (Jakarta: Panjimas, 1993), h. 217.

[6] Hamka, Tasauf Moderen…, h. 150-195.

[7]Fakhry Ali, Hamka dan Masyarakat Islam Indonesia, Prisma, No. 2 tahun 1983. h. 60.

[8] Ibid.

[9] Ibid., h. 186.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun