Mohon tunggu...
Humas Lastagung
Humas Lastagung Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kotaagung

Akun tim Hubungan Masyarakat (Humas) Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kotaagung yang akan menyajikan seputar kabar tentang pembinaan dan program terbaru yang berlangsung di lingkungan Lapas.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Lapas Kotaagung Gelar Sidang TPP, Kalapas Harapkan Tamping Bertanggung Jawab

15 Oktober 2022   19:37 Diperbarui: 15 Oktober 2022   19:43 119
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

INFO LASTAGUNG - Sabtu (15/10), Petugas Lapas Kelas IIB Kotaagung mengadakan sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) di Aula Besar Lapas Kotaagung.

dok. Humas Lastagung 
dok. Humas Lastagung 

Sidang ini dibuka langsung oleh Kalapas Kotaagung, Beni Nurrahman. Di mana, Petugas yang tergabung dalam Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) adalah Ka. KPLP, Gusvendra Priambogo, Kasi. Administrasi Kamtib, Restu Suranto, dan selaku ketua tim Kasi. Binadik & Giatja, Aryo Pratama dengan didampingi para Kasubsi masing-masing bidang dan Staf bagian registrasi & bimkemas sebagai anggota.

dok. Humas Lastagung
dok. Humas Lastagung

Ada pun peserta yang hadir pada sidang ini ialah Warga Binaan Pemasyarakatan sebanyak 22 orang. Sidang ini membahas mulai dari kelengkapan administrasi para WBP, diskusi atau jajak pendapat antara tim dan peserta, sampai penetapan Surat Keputusan Tenaga Pendamping (SK Tamping).

Hasil dari sidang ini menetapkan ke-22 WBP tersebut memenuhi syarat untuk dijadikan tamping, baik syarat secara administratif maupun perilaku selama di Lapas. Para tamping ini nantinya akan ditugaskan untuk membantu kelancaran Petugas dalam bertugas sehari-hari di lapangan.

dok. Humas Lastagung 
dok. Humas Lastagung 

"Saya harap, warga binaan sekalian yang terpilih menjadi tamping nanti dapat membantu atau menjalankan tugas sebaik-baiknya dengan penuh tanggung jawan, patuhi apa yang diperintahkan Petugas selama sesuai aturan. Kami juga, baik tim pengamat maupun petugas masih terus memantau apa yang kalian lakukan. 

Kami tidak segan untuk mencabut SK yang telah dibuat dan dikembalikan sebagai WBP biasa apabila terbukti melanggar saat bertugas", tegas Beni. (HL)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun