INFO LASTAGUNG - Pelayanan kesehatan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan WBP yang wajib dipenuhi, seperti pada hari ini (13/9), Lapas Kelas IIB Kotaagung melaksanakan pemeriksaan kesehatan rutin yang dilaksanakan setiap hari kerja. Dokter Lapas Kotaagung, dr. Rika dengan cekatan laksanakan tugas rutin mereka yaitu pemeriksaan kesehatan kepada WBP bertempat di ruang poliklinik Lapas Kotaagung.
Ada pun alur pemeriksaan ini mulai dari mendata para WBP yang ingin diperiksa pada masing-masing kamar oleh Petugas. Kemudian, mereka dikumpulkan dan melapor kepada Komandan Jaga serta lanjut menuju Poliklinik dan mengantre untuk diperiksa kesehatannya oleh Dokter dan menerima obat lalu mereka kembali ke kamar. Seluruh rangkaian pemeriksaan tersebut tentunya selalu dikawal oleh Petugas.
Kegiatan pemeriksaan ini menjadi rutin dilakukan oleh petugas bagian perawatan Napi Lapas Kotaagung dengan difokuskan terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan yang mempunyai faktor risiko seperti obesitas, lansia, hipertensi, atau memiliki riwayat penyakit tertentu lainnya yang diderita sebelum bersangkutan bermasalah dengan hukum.
"Pemeriksaan yang kami lakukan ini merupakan wujud pemenuhan dari salah satu hak narapidana dan tahanan yaitu hak mendapatkan layanan kesehatan yang layak", ujar dokter asal Medan ini.
Pelayanan yang tersedia bersifat komprehensif, meliputi penyuluhan kesehatan, pemeriksaan kesehatan, pengobatan, rujukan ke pelayanan kesehatan dan kesehatan lingkungan.
"Saya dan staf bagian keperawatan Napi selaku tim kesehatan Lapas Kotaagung bergotong-royong melayani WBP Lapas Kotaagung terkait masalah kesehatan yang dialami oleh mereka. Jika memang sakitnya tidak bisa diberi terapi pada umumnya, tim medis melalui dokter lapas akan melaporkan kepada Kasubsi. Perawatan Napi dan diteruskan kepada Kalapas agar bisa merujuk WBP tersebut ke rumah sakit rujukan", ujar Dokter Rika. (HL)