Mohon tunggu...
Humas Lastagung
Humas Lastagung Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kotaagung

Akun tim Hubungan Masyarakat (Humas) Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kotaagung yang akan menyajikan seputar kabar tentang pembinaan dan program terbaru yang berlangsung di lingkungan Lapas.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Lapas Kotaagung Beri Remisi Umum 17 Agustus kepada 292 WBP-nya

17 Agustus 2022   20:33 Diperbarui: 17 Agustus 2022   20:38 275
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto Bersama Kalapas Kotaagung dengan Jajaran Forkopimda Tanggamus (Humas Lastagung)

INFO LASTAGUNG - Rabu (17/8), Dalam rangka hari ulang tahun ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia. Lapas Kelas IIB Kotaagung gelar upacara bendera sekaligus pemberian remisi umum 17 Agustus kepada 292 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kotaagung.

Upacara Bendera di Lapas Kotaagung (Humas Lastagung)
Upacara Bendera di Lapas Kotaagung (Humas Lastagung)

Upacara bendera dimulai pukul 08.00 WIB s.d. selesai di lapangan upacara Lapas Kelas IIB Kotaagung yang diikuti oleh seluruh Petugas hingga WBP Lapas Kotaagung.

Upacara Penghormatan kepada Para Pahlawan di Taman Makam Pahlawan Kotaagung (Humas Lastagung)
Upacara Penghormatan kepada Para Pahlawan di Taman Makam Pahlawan Kotaagung (Humas Lastagung)
Di waktu yang sama, Kalapas Kotaagung, Beni Nurrahman mengikuti ziarah di Taman Makam Pahlawan Kotaagung bersama jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Tanggamus.
Jajaran Forkopimda Tabur Bunga di Taman Makam Pahlawan Kotaagung (Humas Lastagung)
Jajaran Forkopimda Tabur Bunga di Taman Makam Pahlawan Kotaagung (Humas Lastagung)
Setelah ziarah, Kalapas Kotaagung mengikuti upacara bendera sekaligus pemberian remisi umum 17 Agustus di Lapangan Upacara, Kantor Pemerintah Daerah Kabupaten Tanggamus.

Penyerahan secara Simbolis Remisis 17 Agustus oleh Bupati Tanggamus (Humas Lastagung)
Penyerahan secara Simbolis Remisis 17 Agustus oleh Bupati Tanggamus (Humas Lastagung)
Penyerahan remisi ini dilakukan secara simbolis oleh Bupati Kabupaten Tanggamus, Dewi Handajani secara langsung kepada Kalapas Kotaagung.
Penyerahan secara Simbolis Remisis 17 Agustus oleh Bupati Tanggamus (Humas Lastagung)
Penyerahan secara Simbolis Remisis 17 Agustus oleh Bupati Tanggamus (Humas Lastagung)

Penyerahan secara Simbolis Remisi di Lapas Kotaagung oleh Kasubbag. Tata Usaha, Syamsudin (Humas Lastagung)
Penyerahan secara Simbolis Remisi di Lapas Kotaagung oleh Kasubbag. Tata Usaha, Syamsudin (Humas Lastagung)

Ada pun yang mendapat remisi umum 17 Agustus ini ialah sebanyak 292 orang WBP Lapas Kotaagung terdiri dari Remisi Umum (RU) I dan II dengan rincian, yakni RU I sebanyak 286 orang dengan masing-masing besaran perolehan remisi:

1 bulan= 9 orang;

2 bulan = 48 orang;

3 bulan = 67 orang;

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun