Mohon tunggu...
Humaniora

Saat Media Tak Lagi Independen

20 Oktober 2017   11:28 Diperbarui: 20 Oktober 2017   12:26 628
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: nbghome.blogspot.com

Sebagai pemerhati dan penyuka Kereta Api, beberapa minggu ini saya tergelitik untuk menyoroti salah satu media online yakni Harianhaluan.com, mengapa? Karena Harian Haluan sering memberitakan tentang Kereta Api. "Kecelakaan Marak, DPR RI Minta Menhub Hentikan Sementara Operasional Kereta Api di Sumbar" adalah salah satu contoh berita yang ditulis oleh wartawan Harian Haluan dan diterbitkan pada tanggal 19 Oktober 2017.

Isi dari berita tersebut adalah permintaan Alex Indra Lukman, salah satu anggota Komisi V DPR-RI untuk menghentikan sementara operasional kereta api di Sumatera Barat sampai terpenuhinya standar keselamatan kereta api. Latar belakang permintaan tersebut adalah sering terjadinya kecelakaan yang melibatkan kereta api. Pemberhentian sementara operasional kereta api jelas bukan solusi, kita mengetahui bahwa PT.Kereta Api Indonesia (Persero) merupakan BUMN dimana hasil keuntungan yang diperoleh PT.KAI (Persero) akan digunakan untuk membantu pembangunan negeri.

Masih banyak berita lain tentang kereta api yang diterbitkan oleh harian tersebut seperti "Dihantam Kereta Api, Mobil Pajero di Padang ini Tersangkut di Atas Tiang Pembatas" yang diterbitkan pada tanggal 24 Juli 2017, "Jalan di Rel Kereta Api Rusak, Polsek Batang Anai Turun Tangan" yang diterbitkan pada tanggal 22 September 2017. Berita terbaru tentang kereta api yang diterbitkan oleh harian tersebut berjudul "Kereta Tabrak Mobil di Pariaman, Pemuda Kampung Baru Peringatkan PT.KAI" yang terbit pada tanggal 18 Okotober 2017. Sama dengan berita-berita sebelumnya, berita ini ditulis seolah untuk menyudutkan PT.KAI (Persero), padahal jika kita membaca berita tersebut dengan seksama maka dapat kita peroleh poinnya yakni keteledoran pengguna jalan saat akan melintasi perlintasan kereta api.

Dalam Peraturan Pemerintah 43/1993 pasal 64 dan 65 disebutkan bahwa setiap pengemudi atau pemakai jalan wajib untuk mendahulukan kereta api. Selain itu kereta api juga tidak dapat serta merta mengurangi kecepatan karena dapat membahayakan ratusan penumpang yang ada dalam kereta api. Itulah mengapa kereta api menempati urutan pertama prioritas kendaraan yang harus didahulukan. Sayangnya, informasi ini tidak di ulas dalam berita yang ditulis oleh pihak harian haluan, padahal informasi ini penting untuk mengedukasi pembaca.

Setelah ditelusuri lebih dalam lagi, Harianhaluan.com merupakan salah satu media milik Basrizal Koto, seorang pengusaha sukses asal Padang yang tengah berselisih dengan PT.KAI (Persero) Divisi Regional II Sumatera Barat. Beberapa tulisan di media online menyebutkan bahwa perselisihan tersebut dikarenakan sengketa lahan dimana PT.Basko Minang Padang (BMP) telah memalsukan surat dalam penerbitan surat Hak Guna Bangunan nomor 200, 201 dan 205 terhadap tanah milik PT.KAI (Persero), tepatnya di wiliyah Kelurahan Air Tawar Kecamatan Padang Utara Kodya Padang seluas 2.223 M2.  Kasus tersebut telah dibawa di pengadilan dan hasilnya Basko diminta untuk mengosongkan lahan milik PT.KAI (Persero).

Sekali lagi, sebagai pemerhati dan penyuka kereta api, saya pribadi menilai bahwa berita-berita yang diterbitkan di Harianhaluan.com membawa misi tersendiri bagi pemangku kekuasaanya (Stakeholder), yakni Basrizal Koto atau Basko. Saat media tak lagi independen, maka masyarakat harus lebih selektif lagi dalam mengonsumsi berita, jangan serta merta menelan mentah-mentah apa yang dipaparkan oleh media.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun