TUBAN - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tuban Kanwil Kemenkumham Jawa Timur terus mengupayakan pengajuan tanda daftar Bengker (Bengkel Kerja) menjadi Lembaga Pelatihan Kerja, Kamis (26/01).
Kasi Binadik & Giatja, Pujiono turun langsung dengan jajarannya untuk berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Tuban. Dirinya menyampaikan pembentukan LPK ini tentu merupakan kebijakan yang baik untuk proses pembinaan di Lapas Tuban.
"Pengajuan LPK ini tentunya akan sangat bermanfaat bagi Narapidana yang sudah bebas. Sertifikatnya bisa digunakan untuk melamar kerja, sebagai tanda kompetensi mereka." Tutur Puji.
Sementara itu, Kasi penempatan, perluasan kesempatan kerja dan transmigrasi, Ika Setianingrum merespon baik atas permohonan dari Lapas. Dirinya menjelaskan persyaratan yang perlu dipenuhi terkait hal tersebut.
"Tentu akan kami upayakan secepatnya, karena ini mendukung visi kami dalam membangun serta mewujudkan Tuban sejahtera." Ungkap Ika.**AP