TUBAN -- Kepala Lembaga Pemasyakatan Kelas IIB Tuban baru saja mengikuti kegiatan peresmian Kampung anti narkoba di wilayah Kabupaten Tuban, Selasa(24/01).
Peresmian kampung anti narkoba ini merupakan instruksi langsung dari Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo. Pria kelahiran 1969 tersebut memerintahkan kepada seluruh Kapolda untuk membentuk Kampung Anti Narkoba.
Kampung anti Narkoba dibentuk oleh jajaran kepolisian dengan menggandeng Pemerintah Daerah, tokoh agama, tokoh masyarakat serta stakeholder terkait. Pembentukan ini diharapkan memiliki sinergi untuk mengambil langkah dalam upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba.
Kalapas Tuban menyampaikan dukungan kepada Polres Tuban khususnya Satres Narkoba dalam rangka membangun sinergitas memberantas penyalahgunaan peredaran gelap narkoba di kalangan masyarakat.
"Narkoba adalah ancaman kita bersama. Kita bisa bekerja maksimal dengan melibatkan seluruh stakeholder yang ada. Ini butuh kerja keras serta kerjasama dari seluruh elemen, stakeholder dan masyarakat," Tutup Siswarno.**AP