Mohon tunggu...
LAPAS TUBAN
LAPAS TUBAN Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Lapas Tuban Official Account

Akun Resmi Lapas Tuban di Kompasiana. Kami menyajikan kabar terbaru dari Lapas Tuban. Jika media mainstream ber- mindset "Bad News Its A Good News" Maka mindset kami "Good News Its A Best News" Kami berusaha memberikan berita baik dari Lapas Tuban. ---www.lapastuban.id---

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Kepala Lapas Tuban Ikuti Peresmian Kampung Anti Narkoba

24 Januari 2023   15:09 Diperbarui: 24 Januari 2023   15:19 129
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.


TUBAN -- Kepala Lembaga Pemasyakatan Kelas IIB Tuban baru saja mengikuti kegiatan peresmian Kampung anti narkoba di wilayah Kabupaten Tuban, Selasa(24/01).

Peresmian kampung anti narkoba ini merupakan instruksi langsung dari Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo. Pria kelahiran 1969 tersebut memerintahkan kepada seluruh Kapolda untuk membentuk Kampung Anti Narkoba.

Kampung anti Narkoba dibentuk oleh jajaran kepolisian dengan menggandeng Pemerintah Daerah, tokoh agama, tokoh masyarakat serta stakeholder terkait. Pembentukan ini diharapkan memiliki sinergi untuk mengambil langkah dalam upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba.

Kalapas Tuban menyampaikan dukungan kepada Polres Tuban khususnya Satres Narkoba dalam rangka membangun sinergitas memberantas penyalahgunaan peredaran gelap narkoba di kalangan masyarakat.

"Narkoba adalah ancaman kita bersama. Kita bisa bekerja maksimal dengan melibatkan seluruh stakeholder yang ada. Ini butuh kerja keras serta kerjasama dari seluruh elemen, stakeholder dan masyarakat," Tutup Siswarno.**AP

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun