Mohon tunggu...
Lapas Kelas IIB Tual
Lapas Kelas IIB Tual Mohon Tunggu... Penegak Hukum - HUMAS LAPAS TUAL

Integritas, Loyalitas dan Berani !!!

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Sambut Bulan Suci Ramadhan Lapas Tual Lakukan Razia Gabungan bersama TNI Polri

18 Maret 2023   18:06 Diperbarui: 18 Maret 2023   18:08 68
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dok. Humas Lapas Tual

*SAMBUT BULAN SUCI RAMADHAN LAPAS TUAL LAKUKAN RAZIA GABUNGAN BERSAMA TNI POLRI*

Dalam rangka menyambut bulan suci ramadhan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tual melakukan razia gabungan bersama TNI/Polri, Jumat (17/03).

Razia gabungan ini dilaksanakan di seluruh  blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) mulai dari blok I, II, Blok Wanita hingga Blok III Rutan yang berada di Lapas kelas IIB Tual.
Kegiatan di pimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka KPLP) Muh Alamsyah Rahman yang mengandeng TNI/POLRI beserta seluruh regu pengamanan Lapas kelas IIB Tual.
Sebelum melakukan pengeledahan pada kamar-kamar hunian seluruh warga binaan di arahkan menuju lapangan di dalam blok untuk melakukan pemeriksaan badan. Pengeledahan ini berlangsung pada pukul 20.00 WIT.

tujuan melakukan razia gabungan ini agar memastikan seluruh blok hunian bebas dari barang-barang yang di larang masuk ke dalam blok hunian. Sehingga tidak menimbulkan ganguan keamanan di dalam lapas.

Setelah melakukan Razia gabungan. Ka KPLP menyampaikan ucapan terima kasih kepada Anggota TNI/ POLRI dan seluruh warga binaan yang sdah mau bekerja sama dalam melakukan razia

"Terima kasih saya ucapkan kepada anggota TNI/POLRI yang sdah mau bekerja sama dengan kami regu pengamanan lapas kelas IIB Tual dalam melakukan razia, dan juga saya ucapkan terima kasih kepada seluruh warga binaan yang sdah bersedia untuk dilakukan razia pada blok hunian sehingga razia di malam hari ini berjalan baik dan kondusif," ucap Alamsyah.

Dalam razia ini ditemukan beberapa barang-barang warga binaan yang dilarang seperti silet, paku, tali, kabe, botol kaca, dan juga potongan-potongan besi

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun