Nusakambangan - Demi meningkatkan keamanan dan deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban Lapas, kali ini Lembaga Pemasyarakatan Terbuka Kelas IIB Nusakambangan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah lakukan penggeledahan Barak Hunian WBP.
Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Selasa, 20 September 2022. Penggeledahan dilakukan untuk memastikan agar tidak ada barang/benda berbahaya di dalam Lapas. Kegiatan ini dipimpin oleh Kasubsi Portatib Lapas Terbuka, Arif Muksoni dan dihadiri oleh 3 rupam pagi, 3 staff kamtib,beberapa orang CPNS angkatan 2021 serta taruna Poltekip Angkatan 53.
Penggeledahan diawali dengan pengarahan dari Kasubsi Portatib. Hasil dari penggeledahan kali ini ditemukan sendok, cukur jenggot, gunting, korek api dan barang pecah belah. Tidak ditemukan adanya narkoba dan handphone dalam penggeledahan ini.
Pelaksanaan penggeledahan dilakukan dengan SOP dan tetap memperhatikan protokol kesehatan. Penggeledahan ini berjalan tertib, aman dan lancar.
#lapstrinuka
#kemenkumhamjateng
#kemenkumhamri