Usai melaksanakan apel pagi, petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Takalar, sidak ke dalam kamar narapidana, Senin (13/06).Â
Kegiatan sidak ini dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kamtib), Anwar, yang diikuti oleh seluruh peserta apel pagi.Â
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Takalar, Rasbil, menyampaikan jika kegiatan ini bertujuan untuk memberantas peredaran barang terlarang di Lapas Takalar.Â
"Kegiatan ini rutin kami gelar untuk membarantas peredaran barang terlarang yang ada di dalam Lapas Takalar," kata Rasbil.Â
Pada kesempatan yang sama, Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban, Anwar menyampaikan jika warga binaan yang terbukti melakukan pelanggaran akan ditindak tegas sesuai aturan.Â
"Kami telah melakukan sosialisasi kepada warga binaan terkait hak dan kewajiban warga binaan selama menjalani masa pidana di dalam Lapas Takalar, sehingga warga binaan yang terbukti melakukan pelanggaran akan kami tindak tegas," kata Anwar.Â
"Barang hasil sidak, akan kami inventaris untuk selanjutnya dilakukan pemusnahan," tambahnya.