Tahuna, INFO_PAS - Sebagai komitmen dalam memenuhi kebutuhan dasar Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tahuna melaksanakan pembagian peralatan kebersihan badan berupa peralatan mandi kepada Warga Binaan. Rabu (15/05).
Pemberian peralatan kebersihan badan tersebut diserahkan oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Kelas IIB Tahuna, Danres Siburian bersama petugas staf Sub Seksi Perawatan kepada Warga Binaan di masing-masing blok hunian. "Pemberian peralatan kebersihan badan bagi Warga Binaan merupakan bentuk komitmen Lapas Tahuna dalam memberikan pelayanan terhadap hak kebutuhan dasar Warga Binaan," tuturnya.
"Pemberian peralatan kebersihan badan dilakukan secara langsung di blok hunian Warga Binaan bertujuan sebagai upaya deteksi dini guna memastikan keaman dan ketertiban serta kebersihan Lingkungan sekitar blok atau kamar hunian Warga Binaan," ungkap Siburian.
"Harapan kami, dengan adanya pemberian peralatan kebersihan badan, tingkat kesehatan serta kebersihan warga binaan semakin terjaga," tandas Siburian.
Salah seorang Warga Binaan berinisial RT yang mendapat bantuan peralatan kebersihan badan merasa senang, apalagi mereka yang jarang dikunjungi keluarga. "Saya sangat senang dengan adanya peralatan mandi yang didapatkan, sehingga saya tidak lagi menggunakan peralatan mandi secara bergantian dengan teman lainnya," ujarnya.
Pemberian peralatan kebersihan dilaksanakan berdasarkan Undang-undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan Pasal 60 ayat (2) huruf c terkait pemenuhan kebutuhan dasar.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H