Mohon tunggu...
Lapas Saumlaki
Lapas Saumlaki Mohon Tunggu... Editor - Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Saumlaki

Kanwil Kemenkumham Maluku

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Ikuti Pembentukan Satker Zona Integritas WBK & WBBM Tahun 2023, Lapas Saumlaki Dorong Kinerja Jajarannya

30 Januari 2023   21:45 Diperbarui: 30 Januari 2023   22:04 92
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Saumlaki, INFO- PAS, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Saumlaki ikuti kegiatan pembentukan Satuan Kerja (Satker) Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi yang Bersih dan Melayani Tahun 2023 di Lingkungan Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Maluku, Senin (30/01).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) di wilayah Maluku termasuk Tim Kelompok Kerja (Pokja) Lapas Saumlaki. Kegiatan berlangsung pada Aula Kanwil Maluku dan diikuti secara Virtual oleh UPT diluar kota Ambon. Kegiatan diawali dengan arahan Kepala Kantor Wilayah Maluku, H. M. Anwar N, menegaskan bahwa penetapan Satker untuk diusulkan menuju wilayah WBK/ WBBM sebagai salah satu upaya memberantas perilaku penyimpangan terkait penyalahgunaan wewenang, serta praktek KKN, diskriminasi.

"Pencanangan pembangunan ZI yang telah dilakukan, menunjukan tekad untuk mewujudkan perubahan ke arah yang lebih baik," ujarnya.
 
Dilain kesempatan itu, Kepala Lapas Saumlaki, David Lekatompessy, mengungkapkan bahwa kami siap berkomitmen dalam melaksanakan tugas, serta terus berupaya menerpakan tata nilai PASTI.

"Komitmen kita untuk membangun Lapas Saumlaki kearah yang semakin PASTI dan lebih mewujudkan perubahan pelayanan ke arah lebih baik," tegasnya kepada jajarannya.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun