Mohon tunggu...
Lapas Saparua
Lapas Saparua Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Saparua

Lembaga Pemasyarakatan (lapas) Kelas III Saparua merupakan salah satu Unit Pelaksana Teknis yang berada dibawah Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Maluku

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Maksimalkan Fungsi Humas, Kalapas Saparua: Humas Harus Mampu Menjembatani Instansi dengan Masyakarat

9 Maret 2023   07:42 Diperbarui: 9 Maret 2023   08:58 75
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Anggota Hubungan Masyrakat (Humas) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Saparua menggelar rapat evaluasi tugas dan fungsi dalam rangka meningkatkan capaian kinerja Kehumasan, Rabu (8/03). Hadir dalam rapat tersebut, Kepala Lapas (Kalapas) Saparua, Ernes L. Laturette, Sekretars Humas, bertindak  Kathrin K. Manuhua serta dua orang Anggota Humas

 Ernes L. Laturette mengatakan Humas merupakan corong instansi dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.

"Melalui publikasi berita dari tim Humas masyarakat akan dapat dengan mudah mengenal Lapas Saparua. Bangun citra positif Lapas Saparua dimata masyarakat dengan menjayikan berita yang dapat mengedukasi masyarakat." ungkap Kalapas.

Lebih lanjut, Ernes menyampaikan agar Tim Humas dapat memaksimalkan peran Kehumasan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat. "Agar masyarakat dapat mengenal lebih jauh lagi tentang program-program Pemasyarakatan, Humas harus mampu menjembatani masyarakat dengan instansi," urainya.

Sementara itu, Kathrin K. Manuhu mengaku siap untuk menjadikan Humas Lapas Saparua sebagai sarana komunikasi dengan masyarakat. "Kami siap menjadi fasilitator instansi dengan masyarakat," ungkap Manuhua

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun