7 Pemuka, 16 PB, 4 CB, dan 1 Izin Berobat ke RS, Lapas Polewali Gelar Sidang TPP untuk Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP)
Polewali Mandar, lapaspolewali.kemenkumham.go.id -- #LuluareLapole Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Polewali Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sulawesi Barat (Sulbar), menggelar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) terhadap 17 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada hari ini. Sidang ini merupakan bagian dari proses evaluasi untuk Pengusulan Integrasi (PB) 16 orang, (CB) 4 orang, Pemuka 7 orang dan Izin Berobat ke RS 1 orang, Kamis (17/07).
Sidang TPP dihadiri langsung oleh Ketua Tim Pengamat Pemasyarakatan serta seluruh anggota Tim Pengamat Pemasyarakatan. Dalam sidang tersebut, dilakukan evaluasi menyeluruh dan objektif sesuai dengan peraturan yang berlaku untuk memastikan bahwa keputusan yang diambil tepat dan sesuai dengan kondisi masing-masing WBP.
Tujuan utama dari pelaksanaan Sidang TPP ini adalah untuk memastikan bahwa setiap usulan Integrasi PB maupun CB, Pemuka dan Izin Berobat ke RS diputuskan berdasarkan evaluasi yang komprehensif.
Sidang TPP juga menunjukkan komitmen Lapas Polewali dalam menjaga disiplin dan tata tertib di dalam lingkungan Lapas. Keputusan yang dihasilkan akan menjadi dasar bagi langkah-langkah selanjutnya dalam rangka menjaga ketertiban dan kedisiplinan di antara WBP.
Kegiatan Sidang TPP ini berlangsung aman, tertib, dan lancar.
Hal ini sejalan dengan slogan pemasyarakatan, "Pemasyarakatan PASTI Bermanfaat untuk Masyarakat."
Sementara itu, secara terpisah, Kakanwil Ditjenpas Sulbar, Ramdani Boy, mendukung upaya yang dilakukan oleh jajaran Lapas Polewali.
"Sehingga melalui pelaksanaan kegiatan ini, diharapkan dapat memberi dampak terhadap peningkatan kinerja di jajaran Kanwil Ditjenpas Sulbar" tutup salah seorang Pimti Pratama di Lingkungan Kemenimipas di bawah kepemimpinan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menimipas), Agus Andrianto itu di sela-sela waktunya.
#Kemenimipas #Menimipas #AgusAndrianto #Ditjenpas #Pemasyarakatan #Pemasyarakatanpastibermanfaatuntukmasyarakat #RamdaniBoy #AkhmadWidodo Akhmad Widodo Lapas Polewali
(Humas Lapole, Juli 2025)