Polewali Mandar, lapaspolewali.kemenkumham.go.id -- Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Polewali (Lapole) Kanwil Kemenkumham Sulbar melaksanakan Penggeledahan rutin Blok Hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Berkaitan dengan kegiatan tersebut, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Polewali (Abdul Waris) dan pejabat struktural serta jajaran staf, petugas pengamanan dan  CPNS Lapas Polerwali melaksanakan Penggeledahan Rutin Blok Hunian yang dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulbar (Faisol Ali) yang didampingi Tim Satops patnal Kanwil Kemenkumham Sulbar. Rabu, 21 September 2022Â
Penggeledahan rutin blok hunian ini dilakukan dalam rangka untuk menjaga keamanan dan ketertiban, serta bagian dari upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Narkotika (P4GN) di area Lapas Polewali. Kegiatan dimulai dengan pelaksanaan apel petugas.
Bertindak sebagai pembina apel, Kakanwil memberikaan arahan kepada seluruh jajaran.
"Kegiatan penggeledahan ini sudah merupakan agenda rutin yang dilakukan setiap bulan untuk mencegah dan meminimalisir gangguan kamtib di lingkungan lapas dan rutan sebagai wadah pembinaan bagi narapidana" ungkap Faisol Ali
Setelah selesai melaksanakan penggeledahan kemudian WBP dikumpulkan untuk diberikan pengarahan agar senantiasa menaati dan tidak melanggar peraturan yang ada di Lapas Polewali, salah satunya adalah dengan tidak menyelundupkan atau memasukkan barang apa saja yang dilarang di Lapas Polewali.
"Kepada para warga binaan agar selalu menaati aturan yang telah ditentukan agar senantiasa tercipta lingkungan Lapas yang aman dan tertib" tegas Faisol Ali.
(Humas Lapole, September 2022)
#Kemenkumham
#KemenkumhamSulbar
#LapasPolewaliHebat
#Polman
#PolewaliMandar