Mohon tunggu...
Lapas Permisan Nk1908
Lapas Permisan Nk1908 Mohon Tunggu... Lainnya - Tim Humas Lapas Kelas IIA Permisan Nuskambangan
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Kunjungi Juga : Instagram : lapaspermisannk Facebook : Lapas Permisan Nk Twitter : Lapas Permisan

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Berikan Arahan, Kalapas Permisan Nusakambangan Ambil Apel Pagi Pegawai

5 Desember 2022   14:21 Diperbarui: 5 Desember 2022   14:30 105
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.


CILACAP - Kalapas Kelas IIA Permisan Nusakambangan Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, Mardi Santoso memberikan arahan kepada pegawai pada kegiatan apel pagi yang dilaksanakan di halaman depan Lapas Permisan Nusakambangan, Senin (5/12/2022).

Kegiatan apel pagi ini merupakan agenda rutin harian yang wajib diikuti oleh pegawai dan staff di lingkungan Lapas Permisan Nusakambangan. Apel pagi dimulai pukul 08.00 WIB setiap hari untuk meningkatkan disiplin dan menjaga kekompakan seluruh pegawai di Lapas Permisan Nusakambangan.

Apel pagi kali ini setidaknya diikuti oleh 30 pegawai termasuk jajaran pejabat struktural dan staff serta CPNS. Kalapas Permisan ambil apel pagi dan berikan arahan. Apel pagi dilaksanakn dengan khidmat dan seluruh pegawai yang hadir mendengarkan arahan dengan seksama.

Dokpri
Dokpri
"Kita bekerja sesuai dengan tupoksi kita dan setiap kegiatan harus ada pertangggung jawaban berupa dokumen dikarenakan Lembaga Pemasyarkatan modern mempunyai aturan baru sesuai dengan UU No 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan," ujar Mardi Santoso.

Diharapkan dengan adanya apel pagi ini, seluruh pegawai di Lapas Permisan Nusakambangan menjadi lebih disiplin dan kompak dalam bekerja sehingga dapat mewujudkan Lembaga Pemasyarakatan yang modern.

#kemenkumhamri
#kemenkumhamjateng
#ditjenpas
#lapaspermisannk
#ayuspahruddin

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun