Mohon tunggu...
Lapas Kelas IIA Pekalongan
Lapas Kelas IIA Pekalongan Mohon Tunggu... Lainnya - Humas Lapas Pekalongan
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Lapas Kelas IIA Pekalongan

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Lapas Kelas IIA Pekalongan Mengikuti Kegiatan Penyusunan RKBMN Tahun 2024

21 September 2022   14:16 Diperbarui: 21 September 2022   14:30 111
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pekalongan -, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pekalongan ikuti Pembukaan Kegiatan Penyusunan Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN) Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2024 secara virtual dari Aula Lapas Kelas IIA Pekalongan, Selasa (20/09). Melalui Zoom Meeting, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pekalongan, Pejabat Struktural dan beserta Staff mengikuti kegiatan tersebut. Kegiatan yang dibuka secara resmi oleh Sekertaris Jenderal Kemenkumham RI, Andap Budhi Revianto tersebut digelar secara langsung bertempat di Harris Resort Barelang Batam, Kota Batam, Kepulauan Riau.

Dalam sambutannya mengawali kegiatan, Andap memaparkan terkait pedoman penyusunan RKBMN Tahun 2024, pedoman layanan clearing house beserta pedoman mengenai teknis catat dan lapor BMN pada aplikasi SAKTI. Lebih lanjut, Andap mengingatkan selain mempedomani penyusunan RKBMN, terdapat mekanisme yang harus diperhatikan dalam proses penyusunan yakni time line.

"Kalau kita melihat time line RKBMN Tahun 2024 terbagi menjadi tiga warna, yakni merah, kuning, dan hijau," jelasnya

"Ada batas waktu dari setiap perencanaan, pelaksanaan maupun evaluasi, yang wajib kita perhatikan," sambungnya

Kemudian, Sekretaris Jenderal dalam sambutannya mengingatkan kepada seluruh jajarannya untuk memahami secara teknis proses maupun tahapan dalam penginputan data dalam aplikasi.

(Humas Lapas Pekalongan)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun