Pagar Alam -- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Pagar Alam mengikuti kegiatan Penguatan Tugas dan Fungsi oleh Kakanwil dan Pimti Kemenkumham Sumsel. Dilaksanakan secara virtual kegiatan ini diikuti oleh Pejabat Struktural serta Staf Pegawai di lapangan Lapas Pagar Alam, Selasa (04/10/22).
Di awal arahannya, Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Harun Sulianto menyampaikan kepada jajaran UPT Sumsel untuk mengetahui isu terkini yang ada di lingkungan Pemasyarakatan, serta meminta untuk lebih meningkatkan layanan terkait dari hak Warga Binaan Pemasyarakatan. Seperti pelayanan makanan serta minum Warga Binaan dan lainnya sehingga tidak terjadinya kompalin.
Kemudian Kakanwil melanjutkan agar terus bersinergi dengan Aparat Penegak Hukum (APH). Dalam hal ini Kakanwil Kemenkumham Sumsel telah melakukan sinergitas dengan Aparat Penegak Hukum yang ada di antaranya dengan Kapolda Sumsel, Kajati Sumsel dan Kepala BNNP Sumsel sebagai bentuk Komitmen bersama.
"Mari bersama-sama lakukan komunikasi dan silaturahmi agar sinergi terus terjaga, baik dengan Aparat Penegak Hukum maupun dengan pemerintah daerah setempat. Kemudian tetap waspada, rutin lakukan deteksi dini dari gangguan keamanan dan ketertiban," ungkap Kakanwil
Selanjutnya Kakanwil menyampaikan selamat kepada Lapas Perempuan Palembang yang telah mengikuti Desk Evaluasi dari Tim Penilai  Nasional (TPN) Kemenpan RB, Lapas Perempuan Palembang menjadi satu-satunya perwakilan satker yang berhak mengikuti TPN untuk meraih predikat WBK.
Kakanwil Harun mengapresiasi atas digelarnya rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora), kemudian untuk mengikuti arahan yang telah diberikan oleh Presiden RI, Bapak Jokowi. Kemudian Kakanwil meminta satuan kerja agar segera melakukan pengisian pada berbagai aplikasi seperti E-Monev, E-performance, SMART dan lain-lain.
Menutup arahannya, Kakanwil Sumsel, Harun Sulianto menghimbau seluruh satuan kerja agar melakukan meningkatkan publikasi terhadap media online maupun media  sosial, counter berita-berita negatif. "Lakukan publikasi yang masif dan terus lakukan koordinasi dengan Pemda setempat," ujar Kakanwil.
Kemudian penguatan dilanjutkan dengan pengarahan dari masing-masing Divisi. Penguatan tugas dan fungsi Pemasyarakatan oleh Kadiv Pas, Bambang Haryanto selanjutnya penguatan tugas dan fungsi Hukum dan HAM oleh Kabid HAM, Yulizar dan diakhiri penguatan tugas dan fungsi Keimigrasian oleh Kasubid Infokim, Siti Lismawati.