Mohon tunggu...
LAPAS PAGARALAM
LAPAS PAGARALAM Mohon Tunggu... Lainnya - Lapas Kelas III Pagar Alam
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Lapas Kelas III Pagar Alam Kanwil Kemenkumham Sumsel

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Lapas Pagar Alam ikuti Sosialisasi Penyesuaian Mekanisme Terhadap Layanan Kunjungan Tatap Muka Secara Daring

1 Juli 2022   16:59 Diperbarui: 1 Juli 2022   17:09 244
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dok. Humas Lapas Pagar Alam

Pagar Alam - Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Pagar Alam Kanwil Kemenkumham Sumsel ikuti sosialisasi terkait penyesuaian mekanisme terhadap layanan kunjungan secara tatap muka dan pembinaan yang melibatkan pihak luar secara daring, Jumat (1 Juli 2022).

Bertempat di ruang subsi Pembinaan, sosialisasi ini diikuti secara virtual oleh Kalapas Pagar Alam (Jalaluddin,S.H.,M.Si), Kepala Subseksi Keamanan dan Ketertiban (Subhan,S.E.) dan Kepala Subseksi Admisi dan Orientasi (M. Syarifuddin,S.E.) serta Perwakilan Staf. Dalam kesempatan ini disampaikan terkait latar belakang lahirnya Surat Edaran Ditjenpas Nomor : PAS-12.HH.01.02 Tahun 2022 Tentang Penyesuaian Mekanisme Terhadap Layanan Kunjungan Secara Tatap Muka dan Pembinaan yang melibatkan Pihak Luar.

Dok. Humas Lapas Pagar Alam
Dok. Humas Lapas Pagar Alam
Kebijakan ini dikeluarkan dalam rangka pemenuhan hak terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan berupa intensitas hubungan dengan keluarga melalui layanan kunjungan tatap muka dan juga pembekalan berupa kepribadian dan kemandirian melalui kegiatan pembinaan yang melibatkan pihak luar.
Lebih lanjut, dalam kesempatan ini dijelaskan penyelenggaraan layanan kunjungan dilaksanakan secara terbatas dengan ketentuan salah satunya yaitu pengunjung telah menerima vaksin ketiga (Booster) yang dibuktikan dengan aplikasi Peduli Lindungi atau sertifikat vaksin.

Apabila pengunjung belum melaksanakan vaksin secara lengkap, pengunjung wajib menunjukkan hasil tes rapid/swab antigen dengan hasil negatif atau surat keterangan tidak dapat menerima vaksin karena alasan kesehatan dari dokter instansi pemerintah.

Dok. Humas Lapas Pagar Alam
Dok. Humas Lapas Pagar Alam

Kalapas Pagar Alam (Jalaluddin,S.H.,M.Si) menegaskan bahwa jajaran Lapas Pagar Alam siap akan hal tersebut dan akan segera melakukan sosialisasi kepada seluruh Warga Binaan dan Masyarakat.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun