Mohon tunggu...
Lapas Narkotika Pamekasan
Lapas Narkotika Pamekasan Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Humas Lapas Narkotika Pamekasan

Pelayanan Publik #Alayanihsatolosateh

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Memasuki Purna Tugas Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Kanwil Kemenkumham Jatim Lepas Satu Pegawai

1 Februari 2023   13:51 Diperbarui: 1 Februari 2023   13:51 91
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan menggelar pengantar purna tugas pegawai, Rabu (01/02/2023) Pagi (Foto: Humas Lapas Narkotika Pamekasan). 

Pamekasan - Masa Purnabakti atau lebih dikenal dengan sebutan pensiun merupakan masa pengakhiran tugas seseorang dari suatu pekerjaan kedinasan, pensiun bukanlah akhir dari segala aktivitas pekerjaan, pensiun bukanlah akhir dari segala aktivitas seseorang dalam bidang yang digelutinya, setelah pensiun seseorang bisa terus berkarya dan bersinergi dalam bidang tersebut namun dalam kondisi, tempat atau jalan yang berbeda, Rabu (01/02/2023).

Seperti yang terpantau pada pagi hari ini setelah pelaksanaan Apel perdana di Tahun 2023. Bertempat di Aula Lantai 1 Gedung Utama Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Kanwil Kemenkumham Jatim. Kegiatan dihadiri oleh Plt. Kalapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Kanwil Kemenkumham Jatim, Eddy Junaedi beserta seluruh jajaran. Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan menggelar giat Pengantar Purna Tugas kepada 1 (satu) orang pegawai atas nama Bapak Mohammad Ahsan Halili.

Bapak Halili sebagai pegawai yang akan menjalani purna tugas menyampaikan terimakasih, Rabu (01/02/2023)
Bapak Halili sebagai pegawai yang akan menjalani purna tugas menyampaikan terimakasih, Rabu (01/02/2023)
Kegiatan dibuka dengan kata pamit oleh pegawai yang akan memasuki purna tugas Bapak Mohammad Ahsan Halili. Beliau mengucapkan terimakasih atas bimbingan dan arahan dari Kalapas serta rekan-rekan kerja selama menjalankan tugas di Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Kanwil Kemenkumham Jatim, serta berpesan kepada petugas untuk tetap semangat dalam bekerja dan selalu menjaga kesehatan.

"Terima kasih kepada bapak Plt Kalapas, Eddy Junaedi, para pejabat Struktural dan rekan-rekan attas bimbingan dan dukungannya selama 6 Tahun menjadi petugas Pemasyarakatan di Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan ini. Saya pribadi jika selama bertutur kata dan bertindak tanduk kurang berkenan dihati bapak dan ibu, saya mengucapkan mohon maaf yang sebesar-besarnya," tuturnya.

Plt. Kalapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Eddy Junaedi saat menyampaikan sambutan
Plt. Kalapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Eddy Junaedi saat menyampaikan sambutan
Sementara itu dalam sambutan singkatnya, Plt. Kalapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Kanwil Kemenkumham Jatim, Eddy Junaedi mengucapkan terimakasih dan apresiasi setinggi-tingginya atas kinerja Pak Halili selaku Petugas yang telah mengabdi selama masa bekerja yang relatif berjalan lancar.

"Hari ini kita menyaksikan dedikasi dan loyalitas seorang petugas yang telah menyandang gelar purna bhakti yang betul-betul paripurna tanpa meninggalkan masalah. Sekali lagi saya mewakili Pimpinan serta seluruh jajaran Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Kanwil Kemenkumham Jatim menyampaikan selamat menjalani purna bakti kepada Bapak Mohammad Ahsan Halili. Terimakasih atas dedikasi dan jasa selama bertugas di Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Kanwil Kemenkumham Jatim. Tetap jalin silaturahim, karena putusnya dalam tugas kedinasan bukan berarti putusnya hubungan silaturahmi," tuturnya.

Penyerahan Cinderamata oleh Plt. Kalapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan kepada pegawai yang menjalankan purna bhakti.
Penyerahan Cinderamata oleh Plt. Kalapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan kepada pegawai yang menjalankan purna bhakti.
Kegiatan dilanjutkan penyerahan kenang-kenangan dari Plt. Kalapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Kanwil Kemenkumham Jatim, Eddy Junaedi serta seluruh pegawai Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Kanwil Kemenkumham Jatim.

(Humas Lapas Narkotika Pamekasan)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun