Namlea, INFO_PAS -- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Namlea melalui Kepala Subseksi Pembinaan, Mustafa La Abidin dan staf kesehatan, Fransky Uneputty melakukan kunjungan kerja di Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Buru, Rabu (8/10).
Mustafa menjelaskan sehubungan dengan rencana Lapas Namlea yang akan menggelar program rehabilitasi perdana bagi warga binaan narkotika, pihaknya bermaksud menggandeng BNNK Buru sebagai mitra kerja sama resmi dalam hal Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN).
"Setelah pertemuan sebelumnya membahas rencana rehabilitasi, BNNK Buru merespons positif inisiatif kami. Maka dari itu, kunjungan hari ini bertujuan untuk membahas rencana penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS)," ujar Mustafa.
Ia menambahkan bahwa kerja sama sebelumnya telah berakhir masa berlaku, terutama karena adanya perubahan struktur organisasi di tubuh BNNK. "Kami sudah menjalin kerja sama pada tahun 2023, saat itu masih dengan BNNK Buru Selatan. Namun, setelah pemekaran menjadi BNNK Buru, diperlukan pembaruan PKS agar program kolaboratif ke depan dapat berjalan secara legal dan sah," imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Lapas Namlea, Muhammad M. Marasabessy menargetkan PKS dengan BNNK Buru dapat terlaksana pada pekan depan. "Kami menginginkan kerja sama ini terlaksanan secepatnya agar program rehabilitasi yang kita canangkan juga dapat terlaksana sesegera mungkin. Hal ini merupakan komitmen kami dalam memenuhi hak warga binaan sesuai UU Pemasyarakatan Nomor 22 Tahun 2022," pungkas Marasabessy.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI