Mohon tunggu...
Lapas Muara Enim
Lapas Muara Enim Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Instansi Pemerintah
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Instansi Pemerintah

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Lapas Muara Enim Ikut Sosialisasi Jabatan Fungsional Pembina Keamanan Pemasyarakatan dan Pengamanan Pemasyarakatan Secara Virtual

2 Desember 2022   11:26 Diperbarui: 2 Desember 2022   11:33 116
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Muara Enim -- Lapas Muara Enim Mengikuti kegiatan Sosialisasi Jabatan Fungsional Pembina Keamanan Pemasyarakatan dan Pengamanan Pemasyarakatan Secara Virtual yang diselenggarakan di Aula Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Riau pada Jumat, 02/12/2022.

Kegiatan ini diselenggarakan sehubungan dengan telah diterbitkannya Peraturan Menteri Pendayagunaan  Aparatur  dan Reformasi Birokrasi nomor 34  tahun 2021 tentang Jabatan Fungsional Pembina Keamanan Pemasyarakatan dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi nomor 35 tahun 2021 tentang Jabatan Fungsional Pengaman Pemasyarakatan.

Kegiatan tersebut dibuka oleh Direktur Keamanan dan Ketertiban Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Abdul Arisdi ikuti oleh Kantor Wilayah Kemenkumham dan UPT Pemasyarakatan Se-Sumatera baik secara langsung maupun secara virtual

Dalam arahannya, Direktur Kamtib menyampaikan bahwa ada banyak kendala dan tantangan yang kita hadapi dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban di Lapas / Rutan, terutama berhubungan dengan masalah narkoba. Untuk itulah pimpinan harus punya komunikasi yang baik dengan APH dan strategi yang tepat.

"Jabatan Fungsional Pengamanan di Pemasyarakatan adalah salah satu langkah strategis mencapai tujuan organisasi. Para JFT ini diberdayakan keahliannya, secara mandiri melaksanakan tugasnya" Jelas Abdul Aris

Hadir dalam kegiatan tersebut, Kasubag TU Firmanzah, Ka.KPLP Ressy Setiawan , bersama Staf Nopran dan Rino Hantoro.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun