Muara Enim - Kalapas Muara Enim Herdianto mengikuti kegiatan Dialog Rancangan Undang Undang Secara Virtual yang digelar oleh Kantor Wilayah Banten. Senin , 26/09/2022.
Kegiatan tersebut di buka oleh  Kepala Kantor Wilayah Banten  Tejo Harwanto, Bc.I.P., S.I.P., M.Si ,
Selanjutnya Penyampaian Materi Rancangan Kitab Undang Undang Hukum Pidana (RKHUP) oleh Prof. Dr. Edward Omar Sharif Hiariej, SH,M.Hum  (Wamenkumham RI)
Pada kesempatan tersebut, dilakukan pembahasan secara komprehensif mengenai hal-hal yang tertuang dalam RKUHP sehingga dapat memberikan pengetahuan mengenai Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) kepada masyarakat yang pada akhirnya mengurangi kemungkinan terjadinya distorsi informasi
Hadir juga sebagai narasumber Dr. Dhahana Putra,SH, MH (Plt.Dirjen PP)