Muaradua --- Pejabat struktural dan staff Lapas Muaradua Kemenkumham Sumsel  mengikuti kegiatan Sosialisasi Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) secara virtual meeting zoom di Ruang Serbaguna, Senin (26/09).
Kegiatan tersebut di buka oleh Kepala Kantor Wilayah Banten Tejo Harwanto dan dilanjutkan dengan Penyampaian Materi Rancangan Kitab Undang Undang Hukum Pidana (RKHUP) dilakukan oleh Wamenkumham RI Prof. Dr. Edward Omar Sharif Hiariej, SH,M.Hum dan narasumber pada kegiatan ini adalah Plt.Dirjen PP Dr. Dhahana Putra,SH, MH.
Sosialisasi ini bertujuan untuk mengenalkan lebih luas lagi mengenai Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana kepada ASN maupun mahasiswa dan masyrakat yang mengikuti kegiatan tersebut.
(HUMAS LAMUDA)