REMBANG - Relokasi Rutan Kelas II B Rembang mulai direalisasikan, hal tersebut terlihat kala Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, Dr. A. Yuspahruddin bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Rembang, Fahrudin melakukan peninjauan dan memantau langsung lahan yang akan digunakan untuk relokasi Rutan Rembang nantinya, pada Selasa (29/11).
Tak sendirian, Yuspahruddin hadir didampingi Kepala Divisi Administrasi, Jusman dan Kepala Divisi Pemasyarakatan, Supriyanto serta Kepala Unit Pelaksana Teknis Se-Eks Karesidenan Pati.
Peninjauan dan pemantauan ini dilakukan dalam rangka membahas tindaklanjut kegiatan relokasi bangunan Rutan Rembang yang sebelumnya telah didiskusikan antara Pemerintah Kabupaten Rembang dengan Rutan Kelas II B Rembang.
Kunjungan tersebut dimulai dengan meninjau akses jalan, kondisi lahan dan aliran air yang nantinya akan digunakan di Rutan Kelas II B Rembang.
"Untuk melancarkan relokasi Rutan ini, kami hadir secara langsung guna meninjau lahan, memastikan bahwa lahan bukan termasuk Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD), meninjau kondisi akses jalan dan hal-hal lainnya." Ujar Yuspahruddin.
"Setelah peninjuan ini, kami akan melaporkan kepada Menteri Hukum dan HAM RI terkait rencana relokasi Rutan Kelas II B Rembang ini." Sambungnya.
Pada kesempatan tersebut, Sekda Rembang, Fahrudin menyampaikan bahwa pihak Pemkab Rembang menanggapi rencana relokasi dengan serius.
"Pihak Pemkab terutama Bapak Bupati sangat serius dalam melaksanakan relokasi rutan ini, karena beliau sering menjenguk warganya yang menjadi Warga Binaan di Rutan Rembang." Ujar Fahrudin.
Sebagai informasi, Pemkab Rembang telah menyiapkan lahan seluas 5 hektar untuk relokasi Rutan Rembang, kondisi lahan tersebut berada di tempat yang lebih tinggii dari jalan raya jadi bisa menghindari resiko banjir.