Mohon tunggu...
Lapas Kelas IIB Klaten
Lapas Kelas IIB Klaten Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Lapas Klaten membina, mengayomi dan melayani narapidana yang sedang menjalani proses pidana, untuk menjadi seseorang yang lebih baik dan tidak melakukan kejahatan kembali, sehingga dapat kembali diterima dimasyarakat.

Motto kami ialah KEREN yaitu KOMITMEN, EMPATI, RAMAH, ENERGIK, NO PUNGLI.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Cegah Pungli dan Gratifikasi, Lapas Klaten Ikuti Penguatan Pemberantasan Pungli dan Pengendalian Gratifikasi

17 November 2022   15:58 Diperbarui: 17 November 2022   16:00 84
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dok. Humas Lapas Klaten

KLATEN, INFO_PAS -- Sebagai bentuk keseriusan dalam rangka pemberantasan pungutan liar (pungli) dan pengendalian gratifikasi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Klaten mengikuti Kegiatan Penguatan Pelaksanaan Pemberantasan Pungutan Liar dan Pengendalian Gratifikasi yang diselenggarakan di Aula Kantor Imigrasi Surakarta, (16/11)

Kegiatan penguatan tersebut diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah yang diikuti oleh 11 Unit Pelaksana Teknis (UPT) se- Eks Karesidenan Surakarta, dengan menghadirkan 3 (tiga) narasumber dari 2 (dua) instansi pengawas yaitu Koordinator Pengawasan Bidang IPP 2 Perwakilan BPKP Jawa Tengah, Kapsari, sedangkan 2 (dua) narasumber lain dari Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah yaitu Mochamad Agus Ardyansyah dan Falah Hidayatullah.

Kepala Divisi Administrasi (Kadivmin) Jusman, membuka acara penguatan tersebut sekaligus memberikan pesan kegiatan ini dilakukan agar semua UPT dapat mengikuti kegiatan dengan baik..


"Untuk peserta pesan saya ikuti dengan baik karena ini penting, modal kita untuk lebih baik. Jangan malu kalau ada yang mau ditanyakan." Kata Jusman

Dok. Humas Lapas Klaten
Dok. Humas Lapas Klaten
Pada sesi pertama dibuka dengan pemberian materi tentang SPIP dan Pengendalian Gratifikasi yang disampaikan oleh Kapsari. Dalam materi yang disampaikan, Kapsari menggaris bawahi bahwa Korupsi dan gratifikasi sekarang sudah banyak di normalisasikan.


" Tanpa kita sadari Korupsi itu muncul dari sesuatu yang kita anggap kecil dan bisa menjadi rutinitas, kemudian menggunakan ideologi pribadi untuk membenarkan tindakan tersebut, sampai pada titik pelaku korupsi melakukan sebuah sosialisasi tentang persepsinya sehingga orang lain mau menerima perilaku tersebut. Itu yang wajib kita waspadai". Ungkapnya

Sesi berikutnya dilanjutkan oleh Mochamad Agus Ardyansyah dan Falah Hidayatullah. yang menyampaikan tentang Pemenuhan Standar Pelayanan Publik. Agus menyampaikan pentingnya Standar Pelayanan Publik agar tidak terjadi maladministrasi.


"Mari kita bersama meberikan pelayanan sesuai dengan standar pelayanan publik agar dapat meminimalisir maladministrasi,pungli, dan juga gratifikasi ". tutur Agus

Kegiatan tersebut ditutup dengan diskusi antara narasumber dengan peserta.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun