Lapas Kelas I Palembang Ikuti Pembahasan RKBMN TAHUN 2024 SECARA VIRTUAL.
PALEMBANG - Lapas Kelas I Palembang Kanwil Kemenkumham Sumsel yang di ikuti oleh Kalapas dan pejabat struktural beserta Operator BMN Mengikuti kegiatan Pembahasan RKBMN Tahun 2024 secara virtual. Kegiatan tersebut bertujuan untuk mengevaluasi Usulan RKBMN Tahun 2024 yang telah diusulkan sebelumnya. (20/09/22)
Dalam rangka tertib administrasi di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, dilaksanakan zoom meeting penyusunan RKBMN 2024 di laksanakan di kota batam. Kegiatan ini dibuka oleh Seketaris Jendral Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.
 Dalam sambutannya menyampaikan bahwa setiap Unit Pelaksana Teknis baik di tingkat Satuan Kerja sampai ke Unit Eselon 1 wajib untuk membuat Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara sebagai pendamping RKAKL.
"Penyusunan RKBMN sama pentingnya seperti penyusunan RKAKL maka bagi Kuasa Pengguna Anggaran wajib untuk melaksanakan RKBMN seperti halnya menyusun RKAKL. Dalam revisi RKAKL pun wajib untuk melampirkan revisi RKBMN apabila terkait dengan belanja modal, jika dalam revisi RKAKL tidak melampirkan revisi RKBMN maka dari biro anggaran wajib untuk menolak." Demikian tegasnya. Acara dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dari peserta dan ditutup dengan doa.