Mohon tunggu...
LAPAS KELAS I PALEMBANG
LAPAS KELAS I PALEMBANG Mohon Tunggu... Editor - LEMBAGA PEMASYARAKATAN/PENJARA/KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI/KANTOR WILAYAH KEMENKUMHAM SUMATERA SELATAN

LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS I PALEMBANG KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM SUMATERA SELATAN

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Kalapas Kelas I Palembang Tutup Program Rehabilitasi Medis dan Sosial Tahap 1

19 Juli 2022   14:39 Diperbarui: 19 Juli 2022   14:49 45
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Palembang -- Pada hari Selasa, 19 Juli 2022 Kalapas Kelas I Palembang Kemenkumham Sumsel Menutup Program Rehabilitasi yang meliputi Rehabilitasi Medis dan Sosial Spiritual yang bertempat di Aula Lapas Kelas I Palembang serta turut hadir pula pejabat struktural Lapas Kelas I Palembang.
Dalam kegiatan ini Yulius memberikan sambutan, "Saya berharap dengan adanya program ini dapat merubah perilaku Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) saat telah kembali ke masyarakat umum dan juga tak lupa saya sampaikan terima kasih kepada para wbp yang sudah sudah mengikuti kegiatan rehab ini dengan baik dan tetap mematuhi protokol kesehatan". Ucap Yulius.


Tujuan dari kegiatan ini merehabilitasi Warga Binaan Pemasyarakatan agar kembali pulih dalam keadaan normal artinya tidak lagi bergantung pada obat-obatan (pecandu). "Rehabilitasi narkoba adalah sebuah tingkatan represif yang dilakukan bagi pecandu narkoba yang ada di lapas ini. Tindakan rehabilitasi ditujukan kepada korban (WBP) dari penyalahgunaan narkoba untuk memulihkan atau mengembangkan kemampuan fisik, mental, dan sosial penderita yang bersangkutan. Selain untuk memulihkan, rehabilitasi juga sebagai pengobatan atau perawatan bagi para wbp pecandu narkoba, agar para pecandu (wbp) dapat sembuh dari kecanduannya terhadap narkotika". Tutup Yulius dalam sambutanya.

Dok. Lapas
Dok. Lapas

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun