Palembang -- Pada hari Selasa, 19 Juli 2022 Kalapas Kelas I Palembang Kemenkumham Sumsel Menutup Program Rehabilitasi yang meliputi Rehabilitasi Medis dan Sosial Spiritual yang bertempat di Aula Lapas Kelas I Palembang serta turut hadir pula pejabat struktural Lapas Kelas I Palembang.
Dalam kegiatan ini Yulius memberikan sambutan, "Saya berharap dengan adanya program ini dapat merubah perilaku Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) saat telah kembali ke masyarakat umum dan juga tak lupa saya sampaikan terima kasih kepada para wbp yang sudah sudah mengikuti kegiatan rehab ini dengan baik dan tetap mematuhi protokol kesehatan". Ucap Yulius.
Tujuan dari kegiatan ini merehabilitasi Warga Binaan Pemasyarakatan agar kembali pulih dalam keadaan normal artinya tidak lagi bergantung pada obat-obatan (pecandu). "Rehabilitasi narkoba adalah sebuah tingkatan represif yang dilakukan bagi pecandu narkoba yang ada di lapas ini. Tindakan rehabilitasi ditujukan kepada korban (WBP) dari penyalahgunaan narkoba untuk memulihkan atau mengembangkan kemampuan fisik, mental, dan sosial penderita yang bersangkutan. Selain untuk memulihkan, rehabilitasi juga sebagai pengobatan atau perawatan bagi para wbp pecandu narkoba, agar para pecandu (wbp) dapat sembuh dari kecanduannya terhadap narkotika". Tutup Yulius dalam sambutanya.