Banda Naira, INFO_PAS - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Bandanaira terus tunjukkan langkah progresif dalam menciptakan lingkungan Zero Halinar (Handphone, Pungli, dan Narkoba), yang sejalan dengan strategi prioritas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) dan 13 program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Langkah cepat ini ditandai dengan kegiatan sosialisasi Zero Halinar, yang dilaksanakan langsung di halaman blok hunian Warga Binaan pada Rabu (4/6) dan dipimpin oleh Kalapas Bandanaira, Mikha, bersama Kaur Tata Usaha, Hendra Sahbudin, dan Kasubsi Kamtib, Amier Azan, serta staf Kamtib.Â
Sosialisasi tersebut merupakan tindak lanjut konkret dari Deklarasi Bersama Zero Halinar bertajuk "Zero Narkoba dan Handphone Harga Mati" yang dilaksanakan secara serentak oleh seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Maluku beberapa waktu lalu.Â
"Pemasyarakatan bukan sekadar tempat menjalani hukuman, tetapi ruang rehabilitasi dan pemulihan. Mari wujudkan Lapas Bandanaira sebagai zona zero narkoba dan zero handphone. Inilah bentuk tanggung jawab kita demi masa depan Warga Binaan dan keamanan bersama," tegas Mikha, saat memberikan arahan kepada Warga Binaan.Â
Mikha menyebut kegiatan ini merupakan komitmen pihaknya dalam mendukung 13 program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto. Ia menekankan bahwa tidak ada ruang toleransi bagi narkoba dan handphone di Lapas Bandanaira untuk menciptakan lingkungan Pemasyarakatan yang bersih, tertib, aman, dan mendukung proses pembinaan secara maksimal.
"Saya tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran terkait Halinar, dan setiap kasus yang ditemukan akan langsung ditindak sesuai peraturan yang berlaku. Ini demi keamanan dan ketertiban kita bersama, serta demi proses pembinaan yang lebih baik bagi seluruh Warga Binaan, " tegas Mikha.
Sebagai implementasi dari program ini, kata Mikha melanjutkan, Lapas Bandanaira secara berkala melakukan razia rutin maupun insidentil di seluruh blok hunian untuk menindak tegas segala bentuk pelanggaran, khususnya terkait narkoba dan penggunaan alat komunikasi ilegal.
Selain itu, sambung Mikha, sebagai solusi komunikasi yang sah dan terkendali, Lapas Bandanaira telah mendorong pemanfaatan fasilitas Warung Telekomunikasi Khusus (Wartelsus) Pemasyarakatan sebagai alternatif resmi bagi Warga Binaan untuk berkomunikasi dengan keluarga. Fasilitas ini menjadi upaya preventif agar Warga Binaan tidak menyalahgunakan ponsel secara ilegal. (Humas/LT)Â
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI