Mohon tunggu...
Lapas Kelas IIA Palopo
Lapas Kelas IIA Palopo Mohon Tunggu... Lainnya - Lapas Palopo

Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Lapas Palopo Kemenkumham Sulsel Peringkat III, Semester I Tahun 2022

8 September 2022   09:35 Diperbarui: 8 September 2022   09:41 112
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Lapas Palopo menerima penghargaan sebagai Satuan Kerja dengan Indeks Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) Terbaik Ketiga kategori Konversi Bobot > 90 persen periode sampai dengan Juni 2022 (Semester 2), Rabu, 07-09-2022.

Polres Luwu, Polres Luwu Utara dan Lapas Palopo memperoleh capaian IKPA, masing-masing predikat 1,2 dan 3 dan diserahkan langsung  oleh Kepala Kantor Wilayah DJPB Sulawesi Selatan, Bapak Syaiful

Kepala KPPN Palopo, Ikhwan Mahmud menyampaikan ada 98 satker yang menjadi Mitra Kerja KPPN Palopo, berkat dukungan KPA diseluruh satker mitra kerja, KPPN Palopo kategori IKPA peringkat 1, semester 1 , dan ini juga berkat kolaborasi dengan satker mitra kerja.

Kepala Kanwil DJPB Sulawesi Selatan, Syaiful menyampaikan terima kasih kepada Mitra KPPN yang telah hadir dsini, atas kerjasama yang terjalin selama ini mampu membawa KPPN Palopo mendapatkan peringkat 1, Se-Nasional, ucap beliau.

Selanjutnya bahwa ditengah Isu kenaikan BBM, kami berharap ASN mampu memberikan sosialisasi akan subsidi yang diberikan, ini merupakan langkah pemerintah dalam meratakan kesejahteraan masyarakat indonesia, saya berharap ASN mengambil peran penting dalam kesejahteraan masyarakat indonesia, tutup beliau

Dokpri
Dokpri
Kalapas Palopo, Jhonny H.Gultom, menyampaikan Terima Kasih atas Pemberian Piagam Penghargaan ini, ini merupakan Apresiasi dari Kementerian Keuangan dalam Hal ini KPPN Palopo dalam Pelaksanaan Kinerja Keuangan, Kami berharap tetap terus mempertahankan dan bisa lebih baik tahun depan, ucap beliau

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun