Mohon tunggu...
Lapas Kelas III Wahai
Lapas Kelas III Wahai Mohon Tunggu... Tata Usaha dan Rumah Tangga

Sepak Bola, IT dan Membaca

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Capaian Program Akselerasi Lapas Wahai Jadi Sorotan RDP Komisi XIII DPR RI

6 Oktober 2025   13:56 Diperbarui: 6 Oktober 2025   13:56 15
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XIII DPR RI d

Ambon, INFO_PAS - Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XIII DPR RI dalam rangka kunjungan kerja reses masa persidangan menjadi hal yang istimewa bagi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Wahai. Bertempat di Hotel Santika Premiere Ambon, kegiatan yang berlangsung mulai pukul 20.00 WIT tersebut menyorot capaian Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menimipas) Agus Andrianto, yang diimplementasikan oleh Lapas Wahai, Jumat (3/10).

Kepala Lapas Wahai, Tersih Victor Noya, mengaku bangga atas kinerja jajarannya yang dipilih Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Maluku sebagai salah satu Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan (UPT) yang berhasil dalam program akselerasi. "Tentunya kami bersyukur bahwa kinerja kami dalam tahun ini menjadi pointer bahan paparan Kakanwil dalam RDP bersama Komisi XIII DPR RI," ungkap Tersih.

Hal tersebut, kata Tersih, merujuk pada keberhasilan penguatan dan peningkatan pendayagunaan warga binaan untuk menghasilkan produk Usaha Mikro Kecil Mikro (UMKM). "Kami memang terus berupaya untuk mendorong warga binaan menghasilkan produk UMKM karena dampaknya yang sangat positif untuk persiapan mereka menuju reintegrasi sosial nanti," tambah Tersih.

Sementara itu, Kakanwil Ditjenpas Maluku, Ricky Dwi Biantoro, dalam paparannya mengatakan peningkatan produk UMKM di Lapas Wahai menunjukkan tren positif. "Hal ini terlihat dari hasil karya warga binaan berupa miniatur Kapal Pinisi yang dibeli sejumlah pejabat negara seperti Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Wakil Gubernur Maluku dan Walikota Ambon," terang Ricky.

Pendapatan dari hasil penjualan tersebut, lanjut Ricky, yang kemudian menghasilkan premi bagi warga binaan. "Bila sebelumnya warga binaan di Lapas Wahai mengharapkan kiriman uang dari keluarga, sekarang merekalah yang mengirimkan uang untuk kebutuhan hidup keluarga seperti pendidikan anak," tuturnya.

Atas hal itu, Kakanwil mengaku bahwa Kanwil Ditjenpas Maluku telah turut berkontribusi dalam pengentasan kemiskinan, dimana Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat garis kemiskinan nasional pada Maret 2025 mencapai Rp 609.160 per kapita. "Angka ini mencerminkan ambang minimum kebutuhan hidup layak. Penghasilan warga binaan Lapas Wahai melalui tabungan premi dari hasil monitoring kami, alhamdulilah telah melebihi nilai perhitungan BPS tersebut," jelas Kakanwil.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Rinto Subekti, yang merangkap Ketua Tim dalam kunjungan tersebut menanggapi paparan Kakanwil seraya mengatakan RDP adalah momentum yang sangat tepat untuk menyampaikan program pemasyarakatan di wilayah. "Capaian yang telah disampaikan dan permasalahan yang dilaporkan sudah kami catat karena kesimpulan ini sifatnya mengikat, dan akan jadi rekomendasi bahan persidangan kami di Jakarta pada November mendatang," ujar Rinto.

Kontributor: Lapas Wahai

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun