Mohon tunggu...
Lapas Kelas III Wahai
Lapas Kelas III Wahai Mohon Tunggu... Tata Usaha dan Rumah Tangga

Sepak Bola, IT dan Membaca

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Promosikan Program Pembinaan dan Progres Primkopasindo, Kalapas Wahai Sambangi Dinas Koperasi UMK Malteng

1 Oktober 2025   08:03 Diperbarui: 1 Oktober 2025   08:03 11
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Masohi, INFO_PAS - Sinergitas lintas instansi terus dilakukan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Wahai untuk memperkuat koordinasi dalam mewujudkan tujuan sistem pemasyarakatan. Senin (29/9), Kepala Lapas Wahai, Tersih Victor Noya, menyambangi Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) di Masohi guna mempromosikan program pembinaan dan progres Primer Koperasi Pemasyarakatan Indonesia (Indonesia) menuju legalitas.

"Hari ini kami bertandang kesini dengan maksud menyampaikan potensi program pembinaan kemandirian berupa hasil karya warga binaan kami, serta validasi beberapa dokumen kelengkapan untuk memperoleh akta pendirian koperasi agar Primkopasindo Lapas Wahai sah berbadan hukum," kata Tersih.

Ia mengemukakan bahwasanya lokasi Lapas Wahai yang terpencil memiliki potensi besar lewat hasil karya warga binaan, namun belum dapat dimaksimalkan secara masif tanpa dukungan Dinas Koperasi dan UKM Malteng. Pun juga dengan Primkopasindo yang sudah berjalan baik namun belum berbadan hukum. "Untuk itu kami terus berupaya meningkatkan sinergi agar Lapas Wahai tak luput dari perhatian pemerintah kabupaten," tambah Tersih.

Lebih lanjut, Kalapas pun mempromosikan hasil karya warga binaan dan langsung disambut baik oleh Kepala Dinas Koperasi dan UKM, H. Amin Sopaliu, seraya memberikan dukungannya. "Kami memberikan apresiasi tinggi atas hasil karya warga binaan yang ditunjukkan ini. Pada Hari Ulang Tahun Kabupaten tanggal 3 November mendatang rencananya akan digelar pameran, Lapas Wahai akan kami undang untuk turut berpartisipasi," janji Amin.

Mengenai pengurusan badan hukum koperasi, Amin juga menghadirkan Notaris Latupauw Selanno untuk pembuatan akta pendirian koperasi bagi Primkopasindo Lapas Wahai. "Kami akan menelaah dokumen-dokumen administrasi ini mulai dari berita acara pelantikan pengurus, surat pernyataan setor modal, draft anggaran dasar anggaran rumah tangga, hingga surat rekomendasi. Bila berkas lengkap maka kami segera memproses penerbitan akta pendirian koperasi Lapas Wahai," ungkap Latupauw.

Atas pertemuan tiga pihak tersebut, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Maluku, Ricky Dwi Biantoro, ditempat berbeda memberikan apresiasinya sembari mengatakan pentingnya bersinergi dan kolaborasi. "Upaya yang dilakukan Lapas Wahai dengan para pihak sangatlah positif karena koperasi yang legal sangat mendukung program pembinaan berkelanjutan," kata Ricky.

Dijelaskannya, Primkopasindo Lapas Wahai harus berperan sebagai jembatan kesejahteraan bagi petugas dan warga binaan. "Pembelian hasil karya warga binaan dari kegiatan kemandirian oleh koperasi Lapas, dan dijual kembali ke masyarakat berarti kita telah mewujudkan kesejahteraan bersama. Hal ini juga sebagai bentuk implementasi program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam penguatan dan peningkatan pendayagunaan  warga binaan untuk menghasilkan produk UMKM," pungkas Kakanwil.

Kontributor: Lapas Wahai.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun