Mohon tunggu...
Lapas Kelas III Wahai
Lapas Kelas III Wahai Mohon Tunggu... Administrasi - Tata Usaha dan Rumah Tangga

Sepak Bola, IT dan Membaca

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Antisipasi Gangguan Kamtib, Lapas Wahai Lakukan Perawatan Gembok

24 November 2022   07:53 Diperbarui: 24 November 2022   08:05 169
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Wahai, INFO -- PAS, Kepala Regu Pengamanan (karupam) Regu III Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Wahai, Jordi Joseph Laisina dibantu beberapa anggotanya, melakukan kegiatan pembersihan fasilitas keamanan yaitu perawatan gembok pada seluruh kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas III Wahai, Rabu (23/11). Kegiatan tersebut dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM No.33 Tahun 2015 tentang pengamanan pada Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Pasal 8 huruf h yang dijelaskan secara merinci pada pasal 16 tentang Pencegahan Gangguan Kemanan dan Ketertiban pada Lapas atau Rutan. Dalam hal ini untuk melaksanakan perawatan gembok dan memeriksa kelayakan fasilitas keamanan.

Pelaksanaan kegiatan ini dimulai dari pukul 09.00 sampai dengan 10.30 WIT. Kegiatan ini merupakan deteksi dini untuk mencegah gangguan keamanan dan keberlangsungan ketertiban di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Wahai.

Kepala Sub Seksi Keamanan dan Ketertiban, Usman Bakri, menjelaskan bahwa kegiatan perawatan gembok ini akan dilakukan secara rutin setiap satu kali dalam sebulan agar gembok tidak berkarat, sehingga tidak memunculkan gangguan keamanan dan ketertiban di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas Wahai.

"Jadi perawatan gembok ini akan dilakukan sebulan satu kali. Para petugas mengecek keadaan gembok dan memberikan pelumas agar gembok tidak berkarat. Hal ini sangat penting dilakukan agar nantinya tidak terjadi gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas Wahai" ungkap Usman.

Kontributor Humas Lapas Wahai.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun