Menindaklanjuti Surat Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi Dirjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia No. PAS.6-PK.06.08-512 (21 Juni 2022) tentang Undangan Kegiatan Pelatihan Penjamah Makanan dan Pengelola Jasaboga bagi petugas Penyelenggara Makanan di Rutan/LPKA/Lapas Gelombang III.
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan bekerja sama dengan Direktorat Penyehatan Lingkungan Kementerian Kesehatan menyelenggarakan Kegiatan Pelatihan Penjamah Makanan dan Pengelola Jasaboga bagi petugas Penyelenggara Makanan di Rutan/LPKA/Lapas Gelombang III Secara Virtual, Selasa (28/06).
Lapas Kelas IIB Kayuagung Kemenkumham Sumsel mengikuti kegiatan pelatihan Penjamah Makanan dan Pengelola Jasaboga bagi Petugas Penyelenggara makanan secara Virtual yang dilaksanakan selama 2 (Dua) Hari dari Tanggal 28 Juni 2022 sd 29 Juni 2022, kegiatan ini diikuti Oleh Kasubsi Perawatan, Ardiansyah dan Staff Perawatan, Hanafi.
Kegiatan dibuka dengan pembukaan dan arahan oleh Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi yang dilanjutkan oleh Direktur Kesehatan Lingkungan.Â
Sebelum Narasumber memberikan pelatihan para peserta diminta untuk mengikuti Pre Test guna menilai pemahaman tentang konsumsi di dalam lapas.Â
Pada kegiatan pelatihan Hari-1 Kementerian Kesehatan memberikan 3 materi untuk para peserta pelatihan yaitu, Peraturan Perundangan Higiene sanitasi pangan, Keamanan Pangan Siap Saji, dan Program Persyaratan dasar Higiene Sanitasi Pangan, pada hari kedua pelatihan berupa Persyaratan Spesifik Higiene Sanitasi Pangan, Sanitation Standard Operating Procedure
(SSOP), Jaminan Keamanan
Pangan, Pengamanan Sampel
Pangan Siap Saji, dan yang terakhir Post test.
Diharapkan dari pelatihan ini Petugas dapat mengimplementasikan hal-hal yang didapat guna menunjang makanan sehat di dalam lapas