Mohon tunggu...
Lapas Gorontalo
Lapas Gorontalo Mohon Tunggu... Editor - Disini Kita Saling Berbagi Informasi Tentang Pemasyarakatan

Disini Kita Saling Berbagi Informasi Tentang Pemasyarakatan

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Lapas Gorontalo Gandeng BNN Gorontalo Lakukan Assessment kepada 15 Orang Warga Binaan

19 Juli 2022   13:23 Diperbarui: 19 Juli 2022   13:27 94
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Salah satu Warga Binaan Pemasyarakatan di Assessment oleh Pihak BNN Gorontalo, Selasa (19/07/2022). Dok. Lapas

Kota Gorontalo - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIa Gorontalo Kanwil Kemenkumham Gorontalo fasilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Gorontalo lakukan assessment kepada 15 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Selasa (19/07/2022).

Secara substansi kegiatan ini dilakukan oleh pihak Lapas Gorontalo dan BNN Provinsi Gorontalo sebagai salah satu upaya deteksi dini pencegahan penyalahgunaan narkoba, khususnya menekan jumlah pecandu yang terus bertambah.

Kasi Binadik Kasdin Lato, menegaskan "asesment atau pemeriksaan lanjutan pada penyalahgunaan atau pecandu narkoba bagi warga binaan di Lapas Gorontalo seyogyanya harus dilakukan secara detail, profesional dan komprehensif. Dengan asesment yang baik, maka data dan fakta klien/ pecandu tersebut akan mudah digali sehingga rencana terapi rehabilitasi yang tengah dilakukan saat ini dapat ditentukan dengan lebih baik," ujarnya.

Selanjutnya Kasdin saat memantau jalannya assesment di Ruang Aula Lapas Gorontalo juga menyampaikan kepada awak media bahwa "Pada dasarnya, asesment ini bertujuan mengembangkan terapi dan menentukan program lanjutan atau layanan spesifik yang akan dilakukan terhadap para penyalahguna atau pecandu narkoba. Asesment dilakukan dengan model wawancara lebih detail, komprehensif serta nantinya akan menjadi acuan untuk pelayanan rehabilitasi lanjutan yang akan dilakukan."bebernya.

Sementara itu dari pihak BNN Provinsi Gorontalo yang diwakili oleh Budi Kurniawan Kiayi selaku konselor adiksi mengungkapkan "bahwa pelaksanaan asesment terhadap 15 WBP atau klien penerima program rehabilitasi sosial di Lapas Gorontalo merupakan sebuah perangkat riset yang dilakukan oleh BNN Gorontalo untuk mengetahui riwayat penggunaan narkotika pada klien WBP sehingga program rehabilitasi yang tengah dilaksanakan mampu meningkatkan proses kepulihan klien WBP." Ungkapnya

"Diharapkan dengan assesment yang dilakukan terhadap WBP ini dapat menjadi tolak ukur keberhasilan program rehabilitasi yang sedang dijalankan oleh pihak Lapas Gorontalo, sekaligus memberikan inputan evaluasi bagi semua perangkat program rehabilitasi." Tutup Budi.

(Humas Lapas Gorontalo)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun