Dobo_INFOPAS- Dalam mendukung program pembinaan bagi warga binaan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Dobo, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Maluku, dan kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Aru, melakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama, Rabu(24/9).
Kegiatan ini bertujuan, mempererat hubungan sesama mitra kerja dan meningkatkan sinergitas, dalam memenuhi hak warga binaan dalam pelayanan kerohanian.
Dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Kemenag Aru, Dr. M. Hanafi Rumatiga, bersama jajarannya, Pieter J. Lessy, selaku Kepala Lapas Dobo, menyambut baik kedatangan pihak Kemenag Aru, dalam kegiatan penandatanganan PKS ini.
"Kami sangat berterimakasih kepada pihak Kemenag Aru, yang selama ini telah membantu kami dalam menyelenggarakan program pembinaan kerohanian bagi warga binaan. Kami tentu berharap PKS yang telah disepakati bersama, dapat menjadi pedoman dalam meningkatkan pelayanan kerohanian bagi warga binaan," ujar Kalapas.
"Tentu, pihak kami juga berterimakasih atas kesepakatan yang telah dibuat. Saya berharap, dengan adanya PKS antara Kemenag Aru dan Lapas Dobo, akan memenuhi layanan kerohanian bagi warga binaan. Dan kiranya sinergitas yang selama ini berjalan baik antara kedua pihak, dapat ditingkatkan," harap Hanafi.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI