Mohon tunggu...
LAPAS KELAS III Dobo
LAPAS KELAS III Dobo Mohon Tunggu... Merupakan admind Humas Lapas Kelas III Dobo

Suka menulis dan mempelajari hal baru

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Hari Raya Waisak, Satu orang Warga Binaan terima Remisi Khusus

12 Mei 2025   15:07 Diperbarui: 12 Mei 2025   15:07 64
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dobo-InfoPAS. Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Dobo, Kanwil Ditjenpas Maluku, melakukan pemberian remisi khusus hari raya Waisak kepada satu orang warga binaan, Senin(12/5).

Pemberian remisi khusus ini di tandai dengan pembacaan Surat Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor  PAS-710.PK.05.04 Tahun 2025 tentang Pemberian Remisi Khusus Waisak Tahun 2025 dan Pengurangan Masa Pidana Khusus Kepada Anak Binaan.

Hal ini konfirmasi oleh Kepala Lapas, Pieter J. Lessy, setelah melakukan pemberian remisi secara langsung kepada warga binaan didampingi Kepala Subseksi Admisi dan Orientasi, Ricahardo R. Talaud.

LPD
LPD
Lessy, menerangkan bahwa pemberian remisi ini merupakan bentuk apresiasi negara kepada warga binaan yang telah berkelakuan baik dan mengikuti setiap kegiatan program pembinaan yang diselenggarakan oleh pihak Lapas dalam melakukan pembinaan dan pembimbingan bagi warga binaan selama menjalani masa pidananya.

Dirinya juga menambahkan bahwa, remisi merupakan hak yang harus narapidana yang harus diterima oleh narapidana, selama narapidana tersebut, memenuhi syarat secara administrative maupun subtantif, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemmasyarakatan.

"Selamat kepada warga binaan yang telah mendapatkan remisi khusus Waisak, terus berkelakuan baik dan tetap mengikuti program pembinaan. Pemberian remisi ini, menjadi salah satu contoh kepada narapidana lainnya agar tidak hanya menginginkan hak sebagai warga binaan melainkan juga melaksanakan kewajiban selaku warga binaan sesuai dengan aturan dan prosedur yang berlaku," tutup Pieter.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun