Mohon tunggu...
LAPAS KELAS III Dobo
LAPAS KELAS III Dobo Mohon Tunggu... Administrasi - Merupakan admind Humas Lapas Kelas III Dobo

Suka menulis dan mempelajari hal baru

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Satu Orang WBP Lapas Dobo, Terima Remisi Khusus Waisak

4 Juni 2023   15:24 Diperbarui: 4 Juni 2023   15:35 147
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dobo-InfoPas. Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Dobo, Kanwil Kemenkumham Maluku, memberikan Remisi Khusus Waisak Tahun 2023 kepada satu orang narapidana yang beragama Budha, Minggu (04/05). Pemberian Remisi Khusus Waisak berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor : PAS-881.PK.05.04 TAHUN 2023 tentang pemberian remisi khusus (RK) Waisak Tahun 2023 dan pengurangan masa pidana remisi khusus (RK) Waisak Tahun 2023. Pemberian Remisi ini diberikan langsung  oleh Kepala Subseksi Kemanan dan Ketertiban Lapas, Andrey R. Maspaitella, kepada satu orang warga binaan yang berinisial "A S".

Dalam keterangannya, Andrey, menyampaikan bahwa remisi khusus ini diberikan kepada warga binaan yang beragama Budha yang besarannya 15 hari dan yang telah memenuhi syarat baik secara asdministratif maupun substantif, " ungkapnya.

Andrey juga berharap bahwa narapidana yang menerima remisi ini tetap menjaga tingkah laku sesuai atuaran yang ada "semoga dengan adanya pemberian remisi ini dapat menjadi motivasi bagi narapidana untuk tetap berperilaku sesuai aturan yang ada dan Lapas Dobo akan terus berusaha memenuhi semua hak warga binaan yang ada," harapnya.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun