Mohon tunggu...
Lapas Batu Nusakambangan
Lapas Batu Nusakambangan Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Lembaga Pemasyarakatan High Risk Kelas I Batu Nusakambangan
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Lapas High Risk I Batu NK 📍Jl. Raya Candi Nusakambangan Cilacap Facebook : Lapas Batu Nusakambangan Twitter : @batu_nk Youtube : Lapas Batu www.lapasbatu.kemenkumham.go.id wa.me/+6285713888066

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Rapat Timpora, Lapas Batu Pantau Aktivitas Orang Asing

30 November 2022   14:03 Diperbarui: 30 November 2022   14:03 115
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kabid Kamtib mewakili Lapas Batu dalam Rakor Timpora, foto Humas Lapas Batu 

Cilacap - Lapas Batu diwakili oleh Kepala Bidang Administrasi Keamanan dan Tata Tertib, Suparno hadiri Rapat Koordinasi Tim Pengamat Orang Asing (TIMPORA) di Kantor Imigrasi Cilacap. Selasa, (29/11/2022).


TIMPORA (Tim Pengawasan Orang Asing) adalah tim yang terdiri dari instansi atau lembaga pemerintah yang mempunyai tugas dan fungsi terkait dengan keberadaan dan kegiatan orang asing. Rapat bertajuk "Tukar Informasi sebagai Wujud Kolaborasi Kelembagaan Dalam penanganan permasalahan orang asing di Kabupaten Cilacap" rutin digelar dengan tujuan untuk menyelaraskan pendapat, memonitoring, serta mengevaluasi tatanan kinerja Tim Pengamat Orang Asing (TIMPORA).

Rakor Timpora dihadiri oleh 24 Instansi yang terdiri dari Instansi Pemerintah Daerah dan Aparat Penegak Hukum (APH), antara lain Polresta Cilacap, Kejari Cilacap dan Pengadilan Negeri.

Kabid Adm. Kamtib Lapas Batu, Suparno yang memiliki wewenang dan tanggung jawab menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Nusakambangan menyampaikan "Lapas Batu selaku koordinator Nusakambangan selalu melakukan pengawasan orang asing baik itu WBP atau kunjungan keluarga WBP, selanjutnya juga sudah diperketat penjagaan pintu utama Nusakambangan melalui aplikasi APONK mengingat banyaknya pembangunan di Nusakambangan yang berpotensi menimbulkan ganguan kamtib"

Dari rapat tersebut dihasilkan kesimpulan perlu dilakukan penyesuaian kembali pasca kenormalan baru terkait dengan pemberian pelayanan, penegakan hukum, dan pengawasan orang asing.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun