Mohon tunggu...
Lapas Ambarawa
Lapas Ambarawa Mohon Tunggu... Lainnya - Lembaga Pemasyarakatan
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Akun resmi Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Ambarawa

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Lapas Ambarawa dan Polres Semarang Jajaki Perjanjian Kerja Sama

3 Oktober 2022   19:54 Diperbarui: 3 Oktober 2022   20:33 213
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

AMBARAWA- Lapas Ambarawa dan Polres Semarang jajaki Perjanjian Kerjasama tentang Penyelenggaraan Tugas dan Fungsi Pemasyarakatan, Senin (03/10).

Bertempat di Aula luar Lapas Ambarawa dilaksanakan Rapat Koordinasi Pembahasan Draft PKS yang dihadiri oleh Tim Polres Semarang Kabag OPS, Kasat Binmas, KBO Sat Reskrim, KBO Sat Narkoba, PS Kanit IV Sat Intelkam dan Plh. Kasi Hukum Polres Semarang yang diterima langsung oleh Kalapas Ambarawa dengan didampingi Pejabat Struktural.

Mengawali Rapat Koordinasi Pembahasan Draft PKS ini Kalapas Ambarawa Agus Heryanto menyampaikan selamat datang dan ucapan terima kasih kepada Tim Polres Semarang yang dipimpin Kabag OPS Kompol Agung Yudiawan dan berharap dengan dilaksanakan rapat koordinasi dapat menghasilkan kesepakatan antara kedua belah pihak ungkapnya. Selain itu Kalapas Ambarawa Agus Heryanto juga menyampaikan pembahasan draft PKS ini dapat segera dilakukan penandatanganan dan juga dapat diimplementasikan kedua belah pihak tentang Penyelenggaraan Tugas dan Fungsi Pemasyarakatan paparnya.

Kegiatan rapat ini dilanjutkan pembahasan yang di pimpin oleh Kabag OPS Agung Yudiawan untuk membedah isi terkait pasal dan ayat yang ada di perjanjian kerjasama ini yang mana sebelum dilakukan rapat pembahasan ini dari Lapas Ambarawa sudah memberikan draft PKS untuk dapat dipelajari oleh Polres Semarang.

Tujuan PKS ini untuk optimalisasi kerjasama yang sebelumnya sudah ada dan dituangkan dalam bentuk Perjanjian Kerjasama kedua belah pihak dan lebih mempererat lagi hubungan dan koordinasi antara Lapas Ambarawa san Polres Semarang sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing yang dituangkan dalam PKS ini. (Rek-dok. Humas LASAMBAWA)

Dok:HumasLasambawa
Dok:HumasLasambawa
Dok:HumasLasambawa
Dok:HumasLasambawa
Dok:HumasLasambawa
Dok:HumasLasambawa

Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun