Kepala Lembaga Pemasyarakatan Garut, Ramdani Boy memimpin dan memerintahkan kepada setiap Pegawai Lapas Garut untuk langsung mengambil peran aktif dalam Upaya Progresif, adapun langkah Upaya Progresif pada minggu kedua ini diawali dengan Kepala Lapas beserta jajaran melakukan pemeriksaan langsung terhadap kamar hunian, yang dilakukan berulang dan secara rutin dan Insidentil setiap minggu untuk memastikan pembersihan terhadap instalasi listrik liar dan perangkat lain yang memungkinkan terjadinya komunikasi melalui HP.Â
"Lakukan Razia ini dengan sopan, teliti, tidak terburu buru dan tertib, karena mereka adalah warga kita juga, perlakukanlah dengan wajar dan senyum". tutur Ramdani Boy. Penggeledahan dilakukan di semua blok sel Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) sebagai Langkah-langkah Progresif dan serius dalam Pemberantasan Narkoba didalam Lapas, "PRIME ACTION TAHUN 2019" .Â
Pelaksanaan kegiatan ini juga berkaitan dengan program Revitalisasi yang dicanangkan oleh Dirjen Pemasyarakatan untuk WBP yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, sehingga apabila ada WBP yang kedapatan menggunakan narkoba dan Handphone akan dibina sesuai SOP Â dan ditempatkan pada blok isolasi dengan tujuan untuk merubah perilaku WBP tersebut," ujar Ramdani Boy.Â
"sebelumnya kita sudah berikan waktu 1 minggu untuk membereskan segala bentuk penyalahgunaan baik Narkoba maupun Handphone bagi warga binaan yang merasa masih melakukan hal pelanggaran tersebut". tegas Kalapas Garut . Dalam waktu dekat kita akan melakukan Test Urine kepada WBP yang dicurigai menggunakan narkoba, termasuk juga seluruh Pegawai akan kita lakukan Test Urine". tutup Ramdani Boy.Â
Adapun barang-barang terlarang yang berada di dalam blok hunian yang berhasil diamankan, diantaranya:
1.
Handphone
30 Buah
2.
Powerbank